Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Karimun Amankan 70 Ton Beras Ketan
Oleh : Wendy
Senin | 12-02-2018 | 17:26 WIB
kapal-penyelundup-ketan.jpg Honda-Batam
KM. Rezeki Indah I dan barang bukti beras ketan yang diamankan BC. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil melakukan penegahan terhadap KM. Rezeki Indah I dengan membawa muatan lebih kurang 70 ton beras ketan diwilayah perairan Sungai Padang Karimun, Minggu (4/2/2018) lalu sekira pukul 23.30 WIB.

 

Awalnya, petugas patroli Bea dan Cukai mencurigai adanya kapal asing dari arah Malaysia menuju Kuala Tanjung. Kemudian, petugas menggunakan lampu sorot meminta kapal tersebut untuk berhenti melalui alat pembesar suara.

"Pada saat kapal tersebut berhenti, tim kita langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta muatan 70 ton beras ketan," kata Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri Refly Silalahi, Senin (12/2/2018)

Barang ilegal berupa beras ketan kering itu jumlahnya 2.327 karung dan 406 karung ketan basah dan masing-masing berisi 25 kg setiap karungnya dengan total perkiraan barang senilai 1.229.850.000.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan nahkoda kapal barang tersebut berasal dari Satun, Thailand yang akan menuju ke Kuala Tanjung, Indonesia, dengan ABK sebanyak 6 orang tanpa dilindungi dokumen muatan tersebut.

Kapal beserta barang bukti penegahan tersebut saat ini berada di Dermaga Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau guna penyeledikan lebih lanjut berikut dengan 6 orang ABK Kapal. "Kapal, ABK dan barang bukti sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Editor: Dardani