Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Perlindungan ke Aparat di Tanjunguban

Imigrasi Tanjunguban Deportasi Warga Malaysia Awak Kapal MT Prospher Pride
Oleh : Redaksi
Senin | 12-02-2018 | 14:31 WIB
deportasi1.jpg Honda-Batam
Warga Malaysia Muhtakim bin Ambelu (34) dideportasi dari Indonesia. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban telah mendeportasi warga negara Malaysia awak kapal MT Proshper Pride bernama Muhtakim bin Ambelu (34) Rabu (7/2/2018) lalu.

Delapan awak kapal MT Prospeher Pride yang terdiri dari 7 warga Indonesia dan 1 warga Malaysia tersebut sebelumnya meminta perlindungan ke aparat penegak hukum di Tanjunguban Indonesia, sejak (24/9/2017) lalu.

Permintaan perlindungan tersebut, setelah kapal tersebut tiba di perairan Tanjunguban, Bintan. Dimana kapten kapal bersama awak kapal memilih lari ke Indonesia usai insiden di Perairan Malaysia.

Pihak owner kapal tempat mereka bekerja memerintahkan beberapa orang naik kapal serta meminta seluruh awak kapal meninggalkan kapal. Tetapi, karena gaji awak kapal sudah tiga bulan tidak di bayar, awak kapal menolak dan sempat terjadi pemukulan oleh orang yang diduga utusan owner kapal.

Bahkan utusan owner mengancam akan mendatang oranf lebih banyak lagi, karena merasa terancam, maka awak kapal membawa kapal ke Indonesia dan meminta perlindungan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi (Wasdakim) Kelas II Tanjunguban, Sarsaralos mengatakan pada september 2017 lalu, awak kapal termasuk salah satunya WN Malaysia langsung melaporkan diri dan meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum di wilayah Tanjunguban.

"Kita bersama instansi lainnya, baik Syahbandar, KPLP dan unsur lainnya sudah beberapa melakukan rapat terkait kapal dan WN Malaysia tersebut dan mengisyaratkan, WN Malaysia tidak bisa berlama-lama di Indonesia. Karena hingga berbulan-bulan tidak ada penyelesaian dari owner kapal, serta permintaan dari WN untuk di pulangkan ke negara asalnya, maka sebelum dideportasi langsung di jemput ke kapal," ungkap Alos panggilan akrabnya, Senin (12/2/2018).

Awalnya kata Alos, permintaan awak kapal selain meminta perlindungan, juga meminta diberikan kesempatan untuk menyelesaikan hak mereka dari owner kapal. Sehingga saat itu diberikan kesempatan. Namun tidak kunjung ada jalan keluarnya.

Ditanya, permaslahan kapal MT Prospher berbendera Malaysia yang masuk tanap melalui tempat pemeriksaan. Alos menyampaikan kapal tersebut bisa saja kembali ke negara asalnya atau pemiliknya, apa bila nantinya sudah memiliki izin dari instansi terkait untuk keluar negeri atau semua permasalahan sudah selesai.

"Karena sejak September 2017, setidaknya sudah ada 20 yang mengaku agen dan utusan owner yang datang. Namun belum ditemukan solusinya. Makanya sampai saat ini, kapal bersama tujuh awak kapal warga Indonesia masih berada di wilayah Tanjunguban, termasuk paspor masih di tahan. Menunggu penyelesaian permasalahannya," terangnya.

Editor: Yudha