Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agung Wiradharma Terpilih Jadi Ketua Peradi Tanjungpinang Periode 2018-2023
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 12-02-2018 | 08:04 WIB
agung-ketua-peradi-kepri.jpg Honda-Batam
Peradi Tanjungpinang akhirnya diketuai oleh Agung Wiradharma untuk periode 2018-2023, yang digelar melalui Muscab III DPC Peradi Tanjungpinang, di Hotel Comfort Tanjungpinang, (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang akhirnya diketuai oleh Agung Wiradharma untuk periode 2018-2023, yang digelar melalui Musyawarah Cabang III Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Tanjungpinang, di Hotel Comfort Tanjungpinang, Sabtu (10/2/2018) malam.

"Tekad saya sebagai ketua Peradi yang baru, untuk ke depannya Peradi Tanjungpinang dapat lebih baik, supaya dapat diterima oleh masyarakat," ujar Agung usai acara ini.

Agung mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai ketua Peradi maka dirinya akan berupaya untuk melakukan inovasi dan pembenahan organisasi dan administrasi anggota. Selain itu untuk ke depannya Peradi Tanjungpinang memiliki sekretariat.

"Kita ketahui bahwa kantor Peradi Tanjungpinang masih menumpang, untuk itu ke depannya supaya kita dapat kantor sendiri yang tetap," katanya.

Agung berharap, sebanyak 82 anggota Peradi Tanjungpinang yang tersebar di Tanjungpinang, Bintan, Tanjungbalai Karimun, Anambas, dan Natuna akan bekerja dengan baik dalam memberikan perbantuan hukum kepada masyarakat, sehingga seluruh advokat yang tergabung dalam Peradi Tanjungpinang dapat bersinergi dan bekerja sama.

"Advokat bisa bersinergi dan bekerja sama dan tentunya dapat menjaga kehormatan Peradi Tanjungpinang," ucapnya.



Sementara itu, Agung menegaskan kepada seluruh advokat untuk dapat berkerja sesuai dengan kode etik advokat supaya tidak terjerumus pidana. Untuk itu jalankan aktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku agar terhindar dengan masalah pidana.

"Saya pikir sepanjang advokat memiliki kode etik maka advokat tidak akan terlibat dengan pidana seperti beberapa kasus yang terjadi dialami advokat di Jakarta," tegasnya.

Dirinya berjanji, akan berupaya selama kepemimpinannya akan menjaga kehormatan Peradi Tanjungpinang, khususnya menghindari anggotanya terjerat pidana.

"Saya berjanji selama kepemimpinan saya, akan selalu menjaga kehormatan Peradi Tanjungpinang," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui dalam pemilihan ini, Agung berhasil mengalahkan pesaingnya Iwan Kesuma Putra dan Herman dari sebanyak 52 anggota Peradi yang ikut memilih. Agung berhasil mengumpulkan suara sebanyak 28 suara, sementara Iwan Kesuma Putra sebanyak 4 suara dan Herman sebanyak 20 suara.

Editor: Udin