Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Putus Kontrak Proyek Pembangunan Gerbang Lintas Barat Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 05-01-2018 | 13:14 WIB
Apri-uban1.gif Honda-Batam
Bupati Bintan Apri Sujadi. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memutus kontrak kerja kontraktor yang membangun Gerbang Koridor Simpang Tiga Lintas Barat Bintan karena pengerjaannya molor.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, pada proyek pembangunan fisik tahun 2017 lalu, ada satu proyek yang belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan alias molor. Proyek yang digawangi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bintan, dengan anggaran Rp 1,3 miliar lebih itu hanya selesai 85 persen.

"Untuk tahun 2017, hanya satu proyek fisik yang tidak selesai yakni pembangunan Gerbang Koridor Simpang 3 Lintas Barat. Kita sudah melakukan putus kontrak terhadap kontraktornya," beber Apri ditemui di Gedung Comunity Centre Kijang, Jumat (5/1/2018).

Menurutnya, untuk proyek pembangunan fisik lainnya selesai tepat waktu. Salah satunya Gedung Comunity Centre Bintan di Kecamatan Bintan Timur, lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan.

"Kalau yang lain alhamdulilah ya, semua cepat selesai. Seperti yang kita lihat ini (GCC), selesainya lebih cepat dari waktu yang ditentukan," timpal Apri.

Editor: Yudha