Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bandar DPO, 7 Tersangka Judi di Karimun Diamankan
Oleh : Wandy
Kamis | 21-12-2017 | 08:26 WIB
rilis-judi.jpg Honda-Batam
Polres Karimun gelar rilis perjudian (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun juga merilis tangkapan tersangka judi sebanyak 7 orang di antaranya 4 laki-laki dan 3 perempuan.

Adapun jenis judi yang diamankan tersebut berbentuk Sie Jie, Makau, Kartu Remi dan Si Jie pemutaran Singapura, yang dimainkan oleh ketujuh tersangka tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, uang tunai, potongan kertas penjualan sie jie, nota kosong, sepeda motor serta handphone.

"Hasil tangkapan ini merupakan hasil laporan dari masyarakat yang merupakan 2 hasil tangkapan Polres Karimun, 2 tangkapan Polsek Meral dan 1 tangkapan Polsek Kundur," kata Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarudin, Rabu (20/12/2017)

Agus juga menyebutkan, judi sie jie tersebut dibuka seminggu tiga kali, yakni, Rabu, Sabtu dan Mjnggu. Sie jie tersebut dikirim sebelum pukul 12.00 Wib dan dari hasil sie jie tersebut disetorkan ke bandar, lalu dibuka nomor sie jie tersebut pada pukul 18.00 Wib.

"Untuk bandar sie jie dikabarkan masih berada di Batam dan bandar masih dalam pengejaran," ujar Agus.

Editor: Udin