Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unit Reskrim Polsek Bintim Tembak Dua Buronan Polres Mesuji
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 18-12-2017 | 16:14 WIB
Dua-buronan-mesuji1.gif Honda-Batam
Dua buronan Polres Mesuji diamankan di Polsek Bintan Timur. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) berhasil meringkus dua buronan kasus curas dan kasus narkoba bernama Puji (32) dan Dwi (19), buruan Polres Mesuji Provinsi Bandar Lampung.

Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra STK menyampaikan, dua tersangka ini merupakan tahanan dari Polres Mesuji yang berhasil membobol sel tahanan dengan menggunakan gergaji besi.

Anjar menuturkan, dua buronan tersebut sudah sampai di wilayah hukum Polsek Bintan. Kemudian Kasat Reskrim Polres Mesuji langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bintim meminta bantuan untuk menangkap dua tahananan yang diketahui memiliki senjata api tersebut.

"Mereka ini sebenarnya tahanan dari Polres Mesuji yang kabur 10 hari yang lalu. Mereka berhasil lolos dari tahanan, setelah berhasil memotong besi sel tahanan Mapolres tersebut," beber Anjar saat ditemui di Mapolsek Bintan Utara, Senin (18/12/2017).

Sebelum sampai ke Bintan dua buronan ini sempat berpetualang menjajahi Jambi, Riau, Karimunm Batam kemudian ke Bintan. Tepatnya di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. "Tiga hari di Tanjunguban, dua tersangka itu akhirnya kita bekuk di Prumahan Putra Onix," kata Anjar.

Saat mau diamankan, dua tersangka yang terkenal sadis dengan membawa senjata api ini sempat melakukan perlawan. Hingga akhirnya petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Bintim dan Polres Bintan, terpaksa menghadiahkan timah panas di kedua kaki mereka.

"Saat kita mau tangkap dia malah melawan, sempat mau kabur lagi malah. Jadi langsung kita hadiahkan timah panas dibetis mereka," ujar Anjar.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, kedua buronan tersebut saat ini masih di Mapolsek Bintan Utara, sembari menunggu dijemput oleh pihak Mapolsek Mesuji.

Editor: Yudha