Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

3 Pelaku Masih DPO

Polsek Sagulung Tembak 4 Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 13-12-2017 | 17:02 WIB
Pencuri-rumah-kosong1.gif Honda-Batam
Pelaku pencurian rumah kosong ditembak polisi. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Sagulung berhasil meringkus empat orang pencuri spesialis rumah kosong, Senin (11/12/2017) lalu.

Keempat pelaku bernama Natalyadi Pohan (32), Adi (46), Satria (36) dan Nafiri (29) terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Bonar Hutapea mengatakan, keempat pelaku ditangkap di tempat yang berada, Natalyadi Pohan(32) dan Adi(46) di tangkap di Batam Centre. Sementara Satria(36) dan Nafiri(29) diamankan di Rusun Batamec, Tanjunguncang, Batuaji.

"Mereka ini adalah spesialis pembobolan rumah kosong yang sering beraksi di wilayah Sagulung dan Batuaji. Dari hasil pengembangan sementara, pelaku ini sudah beraksi di 10 tempat," ujar Bonar.

Penangkapan keempat pelaku, kata Bonar, bermula laporan dari warga Yanto Wijaya pada bulan November lalu yang kemudian ditindaklanjuti anggotanya. Pelaku telah membobol ruko milik korban di Ruko Buana Mas 2 nomor 57-58 Kecamatan Sagulung.

"Kami berhasil menangkap empat pelaku. Sementara tiga pelaku lainnya, DY, AZ, dan IS masih dalam pengejaran," ujar Bonar lagi.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu 1 unit motor merk Honda Vario warna merah, 1 gitar warna biru, 6 Hp dari berbagai merk dan diantaranya ada hp android, 1 parang, 1 obeng, 2 tv merk sharp, kamera merk Canon dan ampliyer.

"Selanjutnya, kasus ini akan kami kembangkan lagi dan melakukan pengejaran terhadap 3 lainnya. Mungkin besok akan kami expos ke media," kata Bonar.

Untuk sementara keempat pelaku dikenakan Pasal 363 dan pasal 480 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Editor: Yudha