Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Pekat Seligi 2017

Polsek Tanjungpinang Barat Sita Puluhan Botol Miras
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 13-12-2017 | 11:05 WIB
Emsas.jpg Honda-Batam
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Emsas (baju warna Abu-abu) menunjukkan miras yang dirazia. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat berhasil mengamankan sekitar 73 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan seorang pemilik di Jalan Kamboja, Tanjungpinang pada Selasa (12/12/2017) malam dalam operasi pekat seligi 2017.

Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda M. Pakpahan mengatakan, operasi itu bertujuan untuk memberantas segalah sesuatu penyakit dari masyarakat seperti premanisme, prostistusi, pornografi, miras dan lainnya. Kegiatan itu juga bertujuan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017.

"Dalam razia hari pertama ini tadinya ada dua tempat yang kita datangani, tetapi hanya satu TKP yang kedapatan menjual miras," ujar M. Pakpahan, usai menggelar razia.

Ia menjelaskan, razia itu dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Emasa. Puluhan botol miras yang diamankan itu terdiri dari empat merek dan tidak memiliki izin.

"Miras cap dewa tua 10 botol, arak cap apek tua 35 botol, cap SL 11 botol dan topi miring 17 botol," paparnya.

Selain itu, sambungnya pemilik atas nama Udin juga dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kita belum tentutan apakah pemilik ini akan dilakukan pembinaan atau dipidana, tergantung hasil pemeriksaan nantinya," katanya.

Operasi pekat seligi ini akan berlangsung setiap malam hari sampai malam Natal dan Tahun Baru 2017.

Editor: Gokli