Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Berharap Novanto Ungkap Motif Politis Kasusnya Saat Diperiksa MKD
Oleh : Irawan
Kamis | 30-11-2017 | 13:50 WIB
Novanto_ketuadpr5.gif Honda-Batam
Ketua DPR Setya Novanto

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannnya terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Gedung Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap Novanto dipimpin Ketua MKD Mereka Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, Anggota MKD Maman Imanulhaq, dan Agung Widyantoro.

Terkait pemeriksaan ini, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap dapat mengetahui pandangan Novanto tentang apa yang dihadapinya saat ini. "Dan MKD juga perlu mendalami soal-soal lain," kata di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Sebab, menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, apapun MKD adalah lembaga yang melihat persoalan tidak saja dalam perspektif hukum yang belum selesai, tapi juga perspektif etika.

"Misalnya apakah Setya Novanto mendapatkan tekanan-tekanan dan negosiasi oleh elite politik atau penegakan hukum tertentu. Sebaiknya itu didalami juga," ujar Fahri.

Sebab sekali lagi, tambah Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, kasus Novanto itu kental politiknya.

"Kalau hukumnya, sekali lagi saya melihat tidak terlalu kuat karena konstruksinya lemah dan sudah terbukti dibebaskan oleh praperadilan lalu. Dan kemungkinan akan bebas di praperadilan yang akan datang," katanya lagi.

Oleh karena itu, Fahri berharap dari hasil pemeriksaan MKD terhadap Novanto di gedung KPK itu, mampu mengungkap nuansa politik dibalik penetapan Novanto oleh KPK dalam kasus e-KTP tersebut.

"Nah, MKD dalam hal ini harus mengungkap motif politik dibalik kasus ini, meskipun mereka adalah lembaga peradilan etik," tambahnya lagi.

MKD, kata Fahri, dapat menemukan hal-hal yang sifatnya bukan hukum, yang kemudian temuan-temuan itu bisa dijadikan kesimpulan lebih lanjut bagaimana dalam perspektif menjaga kehormatan DPR.

"Temuan MKD itu menjadi pertimbangan dalam kita mengambil keputusan ke depan, setelah kemudian MKD membuat kesimpulan tentang temuan yang ada, untuk kemudian diambil keputusan bersama tentang apa yang terjadi," pungkasnya.

MKD Tiba di KPK
Sementara itu Ketua MKD Mereka Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, Anggota MKD Maman Imanulhaq, dan Agung Widyantoro tiba di KPK sekitar pukul 10.12 WIB. Kkeempatnya langsung bergegas masuk, tanpa menghiraukan sejumlah awak media yang menghujani pertanyaan.

Kedatangan pimpinan MKD sendiri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas tuduhan pelanggaran kode etik.

Novanto sendiri sudah tiba lebih dulu ke KPK sejak pagi tadi. Novanto juga tak berkomentar soal agenda pemeriksaan MKD hari ini

Seperti diketahui, dalam kasus e-KTP, KPK menduga Novanto bersama sejumlah pihak menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Editor: Surya