Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serikat Pekerja Hormati Kesepakatan dengan Gubernur
Oleh : Ocep/Dodo
Senin | 05-12-2011 | 20:12 WIB

BATAM, batamtoday - Aliansi Serikat Pekerja Batam berjanji akan menghormati kesepakatan dengan Gubernur Kepri Muhammad Sani dengan tidak menggelar aksi demonstrasi selama "kocok ulang" UMK Batam 2012 dilakukan.

Otong Sutisna, Ketua DPW Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kepri, memastikan pihaknya akan menjalankan kesepakatan yang sudah dijalin antara serikat pekerja dengan Gubernur Kepri terkait revisi UMK Batam 2012.

"Kami memberi apresiasi atas kebijaksanaan Gubernur untuk merevisi UMK Batam dan akan melaksanakan kesepakatan-kesepakatan yang sudah dihasilkan dalam rapat," ujarnya usai pertemuan antara serikat pekerja dengan Gubernur Kepri, Senin (5/12/2011).

Rapat tersebut, ungkapnya, menghasilkan dua kesepakatan. Pertama, Gubernur Kepri Muhammad Sani akan merevisi UMK Batam 2012 yang sudah ditetapkannya pada 28 November 2011 sebesar Rp1.310.000, sesuai hasil dari mekanisme pembahasan yang dilakukan kembali oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam.

Dan kedua, tidak akan ada aksi demonstrasi dari serikat buruh dan pekerja selama mekanisme itu berlangsung.

"Kalau masih ada upaya perbaikan dari pemerintah daerah, demo kami tahan dulu," ujar Otong.

Penundaan demonstrasi tersebut merupakan salah satu komitmen yang akan ditunjukkan SPMI untuk menghargai kesepakatan itu dan untuk mencari solusi atas permasalahan UMK Batam 2012 dengan cara yang lebih baik.

Menurutnya, SPMI sependapat dengan Gubernur Kepri agar UMK dibahas lagi di DPK Batam supaya tidak "cacat hukum" dan revisi dari Gubernur nantinya juga lebih kuat secara hukum.

Apalagi, dengan adanya kesediaan revisi dari Gubernur, secara tidak langsung itu mengartikan bahwa angka UMK Batam 2012 bakal mengalami peningkatan dari yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Meskipun sudah lewat 40 hari sebelum tanggal 1 Januari 2012, namun dia menilai "kocok ulang" UMK Batam 2012 tersebut tidak menyalahi aturan karena ada kondisi terdesak (force majeur) dalam perjalanannya.

"Setelah ada hasil dari perundingan tripartit ulang nanti, baru SPMI akan mengkaji lagi langkah-langkah yang akan diambil," sambungnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Forum Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam Surya Dharma Sitompul mengungkapkan pihaknya juga memiliki sikap yang sama.

"Kami menahan dulu rencana demo," ujarnya.

Sedianya, hari ini Aliansi Serikat Pekerja Batam, termasuk di dalamnya SBSI, akan melayangkan surat pemberitahuan demonstrasi ke polisi dimana demo akan digelar pada hari Kamis (8/12/2011).

Namun karena ada pertemuan dengan Gubernur Kepri, kata dia, aliansi mengurungkan rencana demo tersebut.

Apalagi dengan adanya kesepakatan dengan Gubernur yang bersedia merevisi angka Rp1.310.000 dengan mengulang lagi mekanisme pembahasan UMK dari DPK Batam, aliansi, katanya, tidak akan menggelar demo sepanjang mekanisme tersebut berlangsung.

Sesuai kesepakatan dengan Gubernur, ungkapnya, besok akan digelar rapat ulang pembahasan UMK Batam 2012 yang dihadiri oleh DPK Batam ditambah utusan dari pengurus organisasi pekerja dan pengusaha.

"Dari organisasi serikat buruh dan pekerja ada dua orang dari SBSI, dua dari SPSI dan dua orang dari SPMI," sambungnya.

Dia berharap, rapat yang rencananya dihelat di lantai 4 Kantor Pemko Batam paa pukul 10.00 WIB itu dihadiri langsung Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

Dia juga berharap rapat hanya akan dilangsungkan sekali dan sudah menghasilkan angka revisi yang akan direkomendasikan oleh Wali Kota.

"Kali ini Wali Kota harus berani tegas. Jangan seperti sebelumnya yang cuma dihadiri Kadisnaker dan Pemko sulit sekali bersikap tegas. Setelah didemo baru mengeluarkan angka dan itupun angka KHL," tandasnya.