Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Libatkan Oknum Aparat dan Pejabat Kepri

Eksploitasi Tambang Timah Ilegal PT AKS di Sri Bintan Tetap Saja Beroperasi
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 03-11-2017 | 08:22 WIB
tambang-timah-bintan1.jpg Honda-Batam
Investigasi penelusuran eksploitasi tambang timah ilegal PT Adikarya Dwi Sukses di Dusun II, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebung, Bintan (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aksi penambangan bijih timah secara ilegal di Dusun II, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, terus saja melenggang tanpa menghiraukan dampak lingkungan dan sosial masyarakat.

Bahkan perintah Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah untuk menertibkan tambang ilegal tersebut terkesan tak digubris. Dengan mulusnya tambang ilegal milik PT Adikarya Dwi Sukses ini tanpa ada hambatan berarti, diduga kuat dibekingi oknum aparat hukum hingga pejabat pemerintah daerah.

Dari pantauan wartawan di lokasi, eksploitasi tambang biji timah ilegal milik PT Adikarya Dwi Sukses ini terhampar kubangan yang panjang dan lebarnya 35 x 15 meter. Sedangkan kedalaman kubangan yang telah menjadi danau itu, diperkirakan mencapai 6 meter, yang telah habis dikeruk dan diesploitasi menggunakan eskapator dan mesin pompong penyedot.

Dari penelusuran wartawan, hingga saat ini masih terdapat sebuah mesin pompong modifikasi bersama selang belalai yang terhubung dari mesin ke dalam kubangan air yag diletakkan dalam sebuah pondok kecil untuk menyedot pasir timah di lokasi. Sementara satu selang paralon menjulur dari mesin menyemprotkan air dan pasir ke gundukan pasir putih di lokasi itu.

Daerah lokasi tambang timah yang diduga ilegal ini, terletak di daerah hutan bakau berpayau, kawasan perkebunan dan pertanian, Dusun II, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebung Bintan.

Untuk menuju ke lokasi, harus melewati jalan tanah penuh lubang dan lumpur, dari jalan aspal Bintan Bekapur, Gunung Bintan.

Bagi yang tidak tahu arah, mungkin akan keliru dan tersesat di perkebunan warga, ketika menuju lokasi pertambangan ilegal tersebut. Wartawan BATAMTODAY.COM, bersama wartawan lainnya yang melakukan penelusuran, bahkan sempat tersesat di lokasi.

Tiba-tiba, deru suara mesin pompong penyedot pasir biji timah terdengar dari jarak 1 Kilometer. Dengan melewati hutan bakau bekas jalan eskapator yang sudah dibabat, penelusuran para awak media ini akhirnya menemukan lokasi yang diklaim PT Adi Karya Suksesindo memiliki izin tersebut.

Di lokasi penambangan ilegal biji timah milik PT Adi Karya Suksesidno ini, juga terlihat belasan hektar hutan bakau bergambut yang telah dibabat. Selain mesin pompong dan selang yang menjulur ke kubangan danau dan tumpukan pasir, di lokasi itu juga ada eskapator merah 'teronggok terduduk manis'.

Sejumlah pekerja tambang juga terlihat berkumpul menunggu sedotan mesin pompong dengan suara keras itu, sembari duduk-duduk di sebuah barak yang disediakan.

Warga Desa Sri Bintan mengatakan, aktivitas tambang ilegal biji timah di daerah hutan bakau itu, sebenarnya telah berlangsung lama dan awalnya dikelola masyarakat dengan warga pendatang dengan alat seadanya secara ilegal.

"Awalnya aktivitas pertambangan timah di sana dikelola secara manual oleh warga pendatang yang mengaku pemilik lokasi lahan," ujar salah seorang warga, Kamis (2/11/2017).

Tapi lama kelamaan, ada oknum anggota dan pengusaha serta orang luar yang masuk dan bekerja di sana. Sedangkan warga Sri Bintan, tambah warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu, tidak ada yang ikut bekerja di tambang biji timah tersebut.

Terkait dengan aktivitas pertambangan, aparatur Desa Sri Bintan, Iwan, mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya aktivitas pertambangan tersebut. Hanya sejumlah warga Sri Bintan, sering memperbincangkan, semakin ramai dan centernya isu aktivitas tambang di lokasi wilayah desa itu.

"Memang informasinya aktivitasnya sudah lama dan selama ini hanya cerita di masyarakat saja yang terdengar, tapi untuk pengaduan dan laporan secara tertulis ke desa belum pernah kami terima," ujarnya.

Warga Sri Bintan lainya juga mengatakan, sejumlah pekerja penambangan yang bekerja menggunakan mesin sedot pompong di sana, merupakan warga Dabok Singkep, Kabupaten Lingga, yang dibawa cukong perusahaan ke lokasi.

"Biji timah hasil tambang biasanya dibawa menggunakan mobil pribadi, yang standbay di sebuah Pos atau persimpangan jalan sekitar 2 Kilometer dari lokasi pernambangan," ujar warga.

Sementara itu, Direktur Utama PT Adikarya Dwi Sukses, Muhamad Rais Sigit, yang berusaha dikonfirmasi dengan aktivitas eksploitasi tambang timah perusahanya di kawasan Sri Bintan itu, belum dapat memberikan jawaban. Upaya Konfirmasi BATAMTODAY.COM kepada yang bersangkutan melalui SMS juga belum ada jawaban.

Editor: Udin