Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik ke Peringkat 72
Oleh : Redaksi
Rabu | 01-11-2017 | 11:50 WIB
world-bank.jpg Honda-Batam
Bank Dunia (World Bank) (commons.wikimedia.org)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bank Dunia dalam laporan teranyarnya terkait kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) 2018, menaikkan peringkat Indonesia ke posisi 72, naik 19 peringkat dibandingkan posisi 2017. Kendati demikian, peringkat Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam.

Berdasarkan laporan Bank Dunia yang dipublikasikan Rabu (1/11/2017), Indonesia mengantongi skor 66,47 atau naik 2,25 dibanding tahun lalu. Adapun New Zeland yang memperoleh peringkat pertama kemudahan berbisnis mengantongi skor 86,55.

Sementara itu, Singapura berada di peringkat kedua dengan skor 84.57, Malaysia di peringkat ke-24 dengan skor 78,43, Thailand di peringkat ke-26 dengan skor 77,44 dan Vietman di peringkat ke-68 dengan skor 67,93.

Berdasarkan indikatornya, kenaikan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia didorong oleh indikator penyelesaian kebangkrutan (resolving insolvency) naik paling tajam sebanyak 38 peringkat, di susul oleh proteksi kepada investor minoritas (protecting minority ivestors) yang naik 17 peringkat, dan kemudahan memulai bisnis yang naik 16 peringkat.

Sementara itu, indikator terkait pembayaran pajak dan perdagangan lintas negara masing-masing turun 10 peringkat dan 4 peringkat.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo selama tiga tahun terakhir memiliki konsen untuk mengerek peringkat kemudahan berbisnis. Jokowi bahkan menargetkan Indonesia dapat masuk dalam peringkat 40 besar pada 2019 mendatang.

EODB adalah survei tahunan yang dilaksanakan Bank Dunia yang mencerminkan daya tarik investasi dari segi kebijakan pemerintah. Supaya dianggap sebagai tempat yang paling nyaman investasi, Indonesia harus bersaing dengan 190 negara lainnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli