Lima Tersangka Pecah Kaca Mobil Pemberkasan Tahap I
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 01-04-2017 | 10:57 WIB
Pelaku-Curas-di-Batam.gif

Tiga dari lima pelaku pecah kaca saat digelandang petugas. Salah satunya merupakan perempuan (Foto: Romi Chandra)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses hukum terhadap lima kawasan pencuri spesialis pecah kaca mobil yang dibekuk Unit Buru Sergap Polsek Batam Kota, masuk ke dalam pemberkasan agar bisa secepatnya tahap I.

 

Dalam proses penangkapan, penyelidikan yang dipimpin Panit I Reskrimnya, Ipda Mega Satriatama, tidak membutuhkan waktu lama. Berkat informasi di lapangan terkait nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku, akhirnya kasus dapat diungkap.

"Prosesnya sedang melengkapi berkas untuk tahap I," ungkap Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, Sabtu (1/4/2017).

Dari data yang didapat, pengungkapan itu berawal dari dua kasus yang terjadi berturut-turut, pada 24 Maret kemarin. Mega yang merupakan Perwira muda yang penempatan fungsi pertamanya di Reskrim Polsek Batam Kota, mencoba mengamalkan ilmu yang ia dapat bersama timnya.

Bermulai dari nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku, kemudian dilakukan pencarian terhadap pemilk mobil tersebut. Alhasil, diketahui bahwa mobil yang digunakan pelaku disewa, atau mobil rental.

Seperti disebutkan Kapolda Kepri, Irjen Sam Bidigusdian, saat ekspose, dari laporan tersebut, kemudian dikembangkan hingga diketahui pelaki selalu mengendarai mobil warna hitam. "Dari TKP yang terakhir, didapati nomor polisi mobil yang mereka kendarai, yakni BP 451 IK hingga dilakukan pengembangan," jelas Sam.

Dari nomor polisi mobil tersebut dilakukan penyirisan di seluruh wilayah Batam dilakukan. Hingga akhirnya petugas mendapatkan informasi keberadaan mobil tersebut.

"Saat dibekuk, mobil itu masih dikendarai tiga pelaku. Mereka langsung dibekuk dan dikembangkan untuk mencari kawanannya. Tidak lama kemudian dua pelkau lainnya turut dibekuk," tambah Sam.

Penangkapan tiga pelaku yang mengendarai mobil rental itu, sempat terjadi kejar-kejaran. Petugas juga terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara agar pelaki menghentikan mobilnya. Pengejaran itu juga langaung dipimpin oleh Mega.

Dilanjutkan pada penangkapan dua orang lainnya, yang dipimpin oleh Kapolsek Batam sendiri. Empat tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan dan melarikan diri.

Dari keterangan para pelaku, mereka,sudah berkasi 20 kali. Namun pihaknya baru menemukan 12 laporan. "Kemungkinan ada korban yang tidak melapor. Kerugiannya beluk bisa ditotalkan, karen lokasi kejadian banyak. Kita juga berjasil memyita barang bukti berupa senjata tajam dan besi yang diruncingkan untuk mencongkel pintu mobil. Begitu juga dengan sebagian kecil uang hasil curian," lanjutnya.

Editor: Gokli