Ahok Dituding Sebabkan Kematian Jeni, Polisi Mengaku Belum Cukup Bukti
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 31-03-2017 | 14:02 WIB
tunjukkan-foto-korban-saat-di-rumah-sakit.gif

Keluarga tunjukkan foto Jeni saat dirawat dirumah sakit. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batam Kota ternyata belum melakukan penahanan terhadap Ahok, pria yang diduga menjadi penyebab kematian seorang wanita bernama Jenisman Wau. Hal itu dikarenakan polisi belum memiliki cukup bukti untuk menjeratnya.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin A Wientama, mengatakan, pihaknya menghargai maksud dari pihak keluarga korban yang membawa Ahok untuk diproses secara hukum pada Selasa (28/3/2017) kemarin.

Namun, lanjutnya, untuk menjerat seseorang harus melalui proses yang tidak gampang. "Sejauh ini belum ada bukti hukum untuk menahan yang bersangkutan. Jika tidak ada bukti kuat, kami juga tidak mau ambil resiko," ungkap Arwin, Jumat (31/3/2017).

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang bisa menindak jika memang terjadi tindak pidana.

Berita sebelumnya, Seorang pria bernama Ahok, digelandang Keluarga Besar Masyarakat Nias Batam ke Mapolsek Batam Kota, Selasa (28/3/2017). Diduga, Ahok menjadi penyebab saudari mereka yang bernama Jenisman Wau (21), meninggal dunia.

Menurut abang ipar korban, Rafit, keluarga merasa belum puas dengan pernyataan pihak Polsek Batam Kota terkait hasil otopsi yang dilakukan terhadap saudarinya. Jeni, diketahui meninggal setelah melewati masa kritis di Rumah Sakit Elisabeth pada 27 Februari 2017 lalu.

Setelah diinterogasi pihak Polsek Batam Kota, akhirnya Ahok, mengaku bahwa antara dirinya dengan Jenisman Wau memiliki hububgan asmara.

Hal itu membuat pihak keluarga sedikit lega. Sebab, sedikit demi sedikit cerita kematian tidak logis dari wanita asal Nias tersebut mulai terkuak. Ahok sendiri, dibawa pihak keluarga wanita yang akrab disapa Jeni, karena merasa tidak puas dengan proses hukum, pasca laporan yang dibuat sejak 27 Februari lalu.

Editor: Yudha