Kadin Berharap Dualisme Kewenangan di Batam Segera Berakhir
Oleh : Redaksi
Jum'at | 31-03-2017 | 10:30 WIB
jadi-01.gif

Jadi Rajagukguk, Ketua Kadin Batam. (Foto:Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam mengapresiasi langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah memanggil Gubernur Kepri, Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam ke Istana Negara dalam melakukan rapat terbatas membahas pelaksanaan proyek strategis nasional dan program prioritas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan percepatan pembangunan Batam.

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan, pertemuan para pemangku kebijakan di Kepri, khususnya Batam, setelah bertemu dengan Presiden dapat membuat perobahan yang lebih baik untuk Batam ke depannya. Dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota dengan BP Batam dapat segera diakhiri dengan cara melakukan harmonisasi.

"Setelah besok kembali ke Batam, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam bisa duduk bersama untuk mendiskusikan dan merumuskan perintah atau arahan dari Presiden Jokowi. Semua berharap harmonisasi kewenangan, percepatan perizinan dan peningkatan pelayanan segera terwujud," kata Jadi, dalam satu pernyataan yang diterima BATAMTODAY.COM dari Kadin Batam, Jumat (31/3/2017) pagi.

Ia juga mengingatkan agar Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro tidak salah menerjemahkan perintah dan arahan Presiden Jokowi.

"Agar Batam semakin mampu bersaing, Presiden Jokowi menekankan perlu pengelolaan yang lebih profesional. Agar Batam menjadi sebuah kawasan ekonomi yang benar-benar bisa dikembangkan, terutama untuk sentra-sentra industri," ungkapnya.

Editor: Gokli