Bebaskan Penyekapan Leng Leng

Kapolresta Barelang Berbangga Hati Dapat Penghargaan dari PDRM
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 30-03-2017 | 15:26 WIB
Kapolresta-Barelang-Terima_Penghargaan-PDRM.jpg

Kapolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika menerima penghargaan dari PDRM. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 64 orang anggota Polri mendapat penghargaan dari Divisi Khusus Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sebagai bentuk apresiasi karena membantu membebaskan WN Malaysia, Leng Leng (44), yang diculik hingga disekap dalam sebuah gubuk Ruli Kampung Capung, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Batam, tempat korban Ling Ling disekap, Minggu (19/3/2017).

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan perwira dari Polresta Barelang, yakni Kapolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika, Kanit Jatanras Satreskrim, Iptu Afuza Edmond, dan Kanit I Satreskrim Iptu Putra.

Kombes Helmy Santika mengatakan, penghargaan ini sendiri meruoakan bentuk apresiasi pemerintah Malaysia, dalam hal ini Kepolisian Diraja Malaysia kepada personil Polri atas kerja keras mengungkap dan membebaskan warganya.

"Kurang lebih selama satu minggu kita melakukan kerja keras untuk mengungkap dan membebaskan warga Malaysia yang disekap di Batam. Kita juga berjasil membekuk empat pelaku dan mengantarkan korban kembali ke negaranya," ungkap Helmy, Kamis (30/3/2017).

Penghargaan itu, lanjutnya, diserahkan kepada personil Polri di Malaysia, yang bertepatan dengan Hari Jadi Polisi Diraja Malaysia (PDRM) ke-210. Helmy juga menyampaikan rasa terima kasih atas pengargaan tersebut.

"Hal ini satu kehormatan bagi kami untuk bisa berada di upacara penerimaan penghargaan dari PDRM, sekaligus kesempatan untuk berbicara mengenai kasus sandera yang melibatkan seorang WN Malaysia sebagai korban yaitu Ny Leng Leng," ucap Helmy.

Dijelaskan Helmy, Polri mendapatkan informasi mengenai kasus penculikan tersebut pada awal Maret 2017. Kemudian Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung membentuk Satgas Khusus yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan untuk mengungkap kasus tersebut.

Setelah beberapa pekan penyelidikan, Satgas akhirnya berhasil membekuk para pelaku bersama korban di sebuah gubuk di Sei Temiang, Batuaji pada tanggal 19 Maret 2017. Leng Leng diculik dari rumahnya di Kulai, Johor Bahru, pada tanggal 21 Februari.

Editor: Yudha