Sosialisasi Kemensos RI

Penerima BNPT di Batam Berkurang, Hanya 32.493 Keluarga
Oleh : Michael Elya Silalahi
Rabu | 29-03-2017 | 12:40 WIB
Sosialisai-BPNT-Batam1.gif

Sosialisasi Kemensos RI soal BNPT di Batam. (Foto: Michael)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam menggelar sosialisasi fasilitas program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2017, Rabu (29/3/2017) di Hotel Horison Ultima King.

Untuk mewujudkan pelaksanaan BNPT, maka tahapan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi ini dapat menjadi tuntunan, arahan, dan tuntunan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan bantuan Pangan Non Tunai. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial Direktorat Penanganan Fakir Miskin, Eti dan Risnandar.

Eti mengampaikan, program BPNT adalah transformasi dari program raskin atau rastra. Dimana selama empat tahun terakhir didapatkan data yang terverifikasi terdapat 36.103 penerima rastra di Batam.

Menurut data terpadu program penanganan fakir miskin (DT PFM) tahun 2015, pemberian BPNT mengalami pengurangan sebanyak 3.610 penerima. Data yang terverifikasi dalam basis data terpadu Kementerian sosial hanya 32.493 orang. Data tersebut telah ditetapkan oleh SK Kementerian sosial.

Pengurangan data penerima BPNT tersebut, menjadi persoalan dilematis dan krusial bagi penyaluran BPNT di tahun 2017. Langkah yang diambil pemerintah daerah terkait pengurangan peruntukan tersebut, yakni dengan melakukan verifikasi data sebelum sosialisasi dari Kelurahan dan telah disampaikan kepada Dinas sosial Batam. Tujuannya agar data sesuai dengan basis data terpadu Kementerian sosial.

"Pemerintah Pusat harus memastikan validitas data warga miskin atau PKH yang menjadi target program ini. Jika hasil datanya tidak akurat, maka program pun menjadi tidak tepat sasaran," tutur Eti.

Sementara, Isnandar yang juga dari Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementeraian Sosial RI menambahkan, upaya perbaikan basis data terpadu akan dilakukan Menteri sosial setiap enam bulan sekali. Dan paling lama dua tahun. Pemuktahiran basis data terpadu akan dilakukan melalui 3 metode.

Pertama, melalui usulan daftar KPM yang diusulkan oleh Pokja Data, mekanisme pendaftaran mandiri, dimana fakir miskin yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri sendiri ke lembaga yang telah ditunjuk Pemerintah Daerah. Selanjutnya mekanisme pengisian form daftar PKH yang dilakukan oleh Kelurahan.

"Data yang nantinya didaftarkan di basis data terpadu melalui mekanisme tersebut, akan dirangking oleh Kementerian sosial untuk menentukkan peruntukkan subsidi atau bantuan baru kepada PKH," tambah Isnandar.

Ia menambahkan, beberapa penerima BPNT, yakni penerima PKH dan penerima rastra. BPNT akan disalurkan melalui E-Warung, dan HIMBARA (Himpunan Bank Negara), dalam hal ini Kementerian sosial bekerjasama dengan Bank BRI.

"Masyarakat hanya perlu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk dapat mengakses layanan tersebut," jelas Eti.

Terdapat 44 kota yang diberikan Bantuan Pangan Non Tunai, termasuk Batam. Dimana tiap bulan akan diberikan BPNT Rp110 ribu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus untuk pembelian keperluan beras dan gula pasir.

Editor: Yudha