Kepri Butuh Panti Rehabilitasi untuk Anak Korban Pencabulan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 28-03-2017 | 12:50 WIB
Erry-Syahrial1.gif

Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada anak di Kepri dan Batam khususnya masih sering terjadi. Bahkan dalam triwulan pertama di tahun 2017 ini, beberapa kasus terjadi, seeprti predator anak yang ditangkap Polsek Bengkong beberapa wakti lalu.

Namun sayangnya, Kepei sendiri tidak memiliki panti rehabilitasi untuk anak-anak yang menjadi korban, agar bisa memulihkan kembali mentalnya yang trauma pasca kejadian.

"Anak-anak yang menjadi korban, mentalnya akan terganggu. Banyak dari mereka menjadi trauma dan malu untuk bertemu orang lain," ungkap Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, Selasa (28/3/2017).

Kondisi tersebut menjadi upaya maksimal dari KPPAD Kepri mencarikan solusi untuk memulihkan psikologis si anak, sesuai dengan revisi UU Perlindungan anak yang menyebutkan proses yang dilakukan bukan hanya menindak kasusnya. Namun, juga mempusatkan bagaimana mengembalikan psikologis anak agar bisa melanjutkan hidup kedepannya.

"Bagaiamana agar si anak ini bisa melanjutlan giduonya dengan lebih baik dan bisa diterima masyarakat, itu menjadi tugas pokok kita. Namun sayangnya tugas itu belum didukung fasilitas yang memadai. Sampai sekarang panti rehabilitasi ini bekum ada," tambah Erry.

Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya melakukan rehabilitasi dengan membawa psikolog ke rumah korban, agar menghilangkan rasa trauma yang dialaminya.

"Trauma yang kita temukan pada si abak, mereka takut bertemu orang lain, tidak mau sekolah dan lainnya. Awalnya seperti itu, tapi setelah ditangani mereka sudah mulai membaik. Namun pengawasan hari terus dilakukan. Jangan sampai nanti setelah besarnya, anak yang dulunya menjaxi korban justru malah ia yang berbuat," pungkas Erry.

Editor: Yudha