Berhasi, Selamatkan WN Malaysia

64 Anggota Polri Terima Penghargaan dari PDRM
Oleh : Redaksi
Minggu | 26-03-2017 | 10:00 WIB
penghargaan_PDRM.jpg

Polri mendapatkan penghargaan dari PDRM usai berhasil menyelamatkan warga negara Malaysia (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polis Diraja Malaysia (PDRM) memberikan penghargaan kepada 64 anggota Polri atas prestasi keberhasilan menyelamatkan warga negara (WN) Malaysia, korban penculikan yang disekap di Kota Batam, Provinsi Kepulauan.

Pemberian penghargaan bertepatan dengan HUT ke-210 PDRM, Sabtu (25/03/2017) yang dihadiri langsung oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian sebagai tamu kehormatan.

Penghargaan tersebut diterima oleh perwakilan Kombes Pol Herry Heryawan selaku Kasatgas, Kombes Pol Helmy Santika, AKBP Raden Bagus Wibisono, AKBP Malvino Edward Yusticia, AKBP Dedy Murti Haryadi, AKBP Aries Supriyono, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Ari Cahya Nugraha, Kompol Ari Cahya Nugraha, Kompol Teguh Nugroho, AKP Rovan Richard Mahenu, AKP Chrisman Panjaitan.

Dalam kesempatan itu Kepala Polisi Negara Malaysia, PDRM Inspector-General Tan Sri Dato Sri Khalid mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah membebaskan warganya.

"Terima kasih telah dibantu case yang di Batam sehingga korban bisa kembali dengan selamat dan para tersangka berhasil ditangkap," uangkap Tan Sri Dato Sri Khalid saat menyambut Kapolri di Hotel J.W Marriot, Putrajaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian, menyampaikan "Polri siap membantu dan meningkatkan kerja sama dengan PDRM," tuturnya.

Di samping itu, tambah Tito, kedekatan Polri dengan PDRM juga dapat mempermudah kerja sama Police to Police kedua Negara yang bertetangga tersebut.

"Di hari ulang tahun ke-210 Polisi Malaysia, PDRM ini salah satu polisi terpenting bagi Indonesia karena kami punya hubungan dekat selain sebagai tetangga tapi juga hubungan kami yang paling baik itu dengan Malaysia," paparnya.

Dengan hububgan yang terjalin baik, tambahh Tito, hal ini bisa menembus barier diplomasi, prosedur administrasi dan sebagainya.

"Khusus kasus penculikan, bukti tanpa perlu surat, komunikasi birokrasi kami hanya kontak telepon, saya langsung endorse operationnya dan Alhamdulilah berhasil. Ini membuktikan bahwa hubungan Polri dan PDRM sangat baik," pungkas Kapolri.

Diberitakan, Kasus penyanderaan korban penculikan warga negara Malaysia, Leng Leng, sejak (21/2/2017) lalu, masih terus didalami penyidik Polda Kepri. Pasalnya, pelaku membawa korban dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau.

http://m.batamtoday.com/berita-87551-Drama-Penculikan-WN-Malaysia-Ling-Ling-Berakhir-di-Ruli-Kampung-Capung.html

"Penculikan dilakukan di Malaysia. Setelah beberapa hari, oleh para pelaku korban dibawa ke Batam," ujar Sam Budigusdian.

Editor: Surya