Penyelundupan Narkoba Melalui Hang Nadim Makin Marak
Oleh : Hadli
Minggu | 26-03-2017 | 09:30 WIB
narkoba_hang_nadim.jpg

GM Umum Bandara Internasional Hang Nadim Suwarso saat melakukan pemeriksaan pelaku penyeludup sabu seberat 796 gram.dup sabu seberat 796 gram (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyeludupan narkotika melalui udara dari Batam mulai marak lagi terjadi, setelah sebelumnya calon penumpang pasutri (pasangan suami istri) berhasil di bekuk menyeludupkan sabu dan pil ekstasi.

Pada Sabtu (25/03/2017) sekitar pukul petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam pukul 15.30 Wib, petugas Avsec kembali mengamankan penyeludup narkotika jenis sebanyak 796 gram.

"Pelaku diamankan sewaktu melewati walktrought," kata General Manager Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu petang.

Dijelaskannya, sewaktu pelaku melewati walktrought alarm berbunyi, petugas Avsek langsung melakukan pemeriksaan manual, dan didapati di paha ada bungkusan yang dililit lakban hitam.

"Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan kembali dan menelanjangi pelaku dan didapati sabu seberat 796 gram dalam lima plastik yang diletakkan di paha kanan kiri, dalam sepatu kanan kiri dan bawah pisar di dalam celana dalam," tuturnya.

Selaim sabu, tambah Suwarso, petugas Acsek dan Polisi Kawasan Bandara juga mengamankan tiga KTP (kartu tanda penduduk), uang tunai Rp 747.500, tiga buah ATM BCA, 2 buah hp serta tiket dengan rute Batam-Denpasar, Ujung Pandang maskapai Lion Air JT 926 pukul 16.45 WIB.

"Pelaku memiliki tiga KTP,  Rasman alias Kevin Alvian alias Alvian Putra Pratama 36 tahun alamat jakarta," terangnya.

Berita sebelumnya, pada 22 Maret 2017, petugas pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim Batam juga mengamankan pasangan suami istri yang kedapatan menyelundupakan 126 gram sabu dan 44 butir ektasi menuju Surabaya.

Selain barang bukti sabu, kata dia, petugas juga mengamankan uang 515,7 Ringgit Malaysia, 108,22 dolar Singapura, 47 Yuan, Rp671.600, lima buah telepon gengam, tiga paspor (dua pelaku dan satu anaknya), dua buah KTP, dua buah buku tabungan.

Editor: Surya