DPD RI Dukung BC Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Oleh : Hadli
Jum'at | 24-03-2017 | 18:50 WIB
Djasarmen-Purba.gif

Djasarmen Purba (kiri) saat berdialog bersama pers di kantor DPD RI, Perwakilan Kepri (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kepulauan Riau mendukung petugas Bea dan Cukai memberantas peredaran rokok ilegal yang terjadi di Kepri.

"Terkait masalah rokok harus diberantas. Pertama, itu ilegal sehingga harus diberantas," kata Djasarmen Purba di Seketariat DPD RI, Batam Center, Batam, Jumat (24/03/2017).

Dia mengatakan, Bea dan Cukai harus bisa memberantas peredaran gelap rokok yang seharusnya hanya dapat beredar dalam kawasan bebas.

"Karena menyangkut cukai. Diberantas harus sampai ke oknum-oknum yang bermain dan menerima (suap-red)," katanya.

Dengan kerja sama bersama aparat kepolisian, tambah Djasarmen, dapat menjerat pidana kepada oknum bermain dan menerima aliran dana tersebut.

"Diberantas sampai ke oknumnya, sehingga dengan kerja sama bersama Polri dapat menentukan UU yang dilanggar," terang Djasarmen.

Diberitakan sebelumnya, rokok kawasan bebas beredar luas di beberapa daerah luar kawasan FTZ di Kepri yang sejatinya tidak diperbolehkan beredar. Rokok bebas pajak ini tidak hanya beredar di luar kawasan FTZ, namun juga sampai di beberapa daerah di luar kepri.

Editor: Udin