Waduh, Narkoba Jenis Heroin Sudah Masuk ke Batam
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 24-03-2017 | 18:04 WIB
ekspos-heroin2.jpg

‎Kapolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika yang didampingi jajarannya dan petugas KPU BC Batam, saat ekspose mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut dilakukan di tempat yang berbeda serta dengan beragam jenis narkoba yang berhasil disita. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAYM.COM, Batam - Kapolresta Barelang Komosaris Helmy Santika mengakui, sebanyak 141,15 gram narkoba jenis heroin yang berhasil diamankan dari seorang wanita berinisial AA, Kamis (23/3/2017) kemarin, merupakan tangkapan pertama kali dengan jumlah yang cukup banyak.

Pasalnya, selama ini tangkapan narkoba yang berhasil dilakukan, hanya menyita tiga jenis narkoba, yakni sabu, ganja dan pil ekstasi.

"Ini merupakan penangkapan pertama kali oleh Satres Narkoba dengan jumlah heroin yang cukup banyak," ungkap Helmy, saat ekspose di Polresta Barelang, Jumat (24/3/2017).

Dijelaskan Helmy, heroin tersebut disita dari seorang wanita berinisial AA. Ia dibekuk di kamar 202 Hotel City View Nagoya.

"Penangkapannya baru kemarin, Kamis (23/3/2017). Seorang wanita sebafai pemilik barang berinisial AA kita amankan," lanjutnya.

Untuk kasus heroin ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dari mana pelaku membawanya. "Asal barang masih kita dalami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang berhasil membekuk tujuh tersangka penyelundup narkoba terhidung dalam sepuluh hari terakhir. Keberjasilan tersebut juga berkat kerjasama yang dilakukan dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, saat ekspose mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda serta dengan beragam jenis narkoba yang berhasil disita.

"Sekitar 1266 gram, ekstasi 44 butir, dan 141,15 gram heroin, total narkoba yang berhasil disita dari para tersangka ini," ungkap Helmy, Jumat (24/3/2017).

Editor: Udin