Rehabilitasi Dilaksanakan di Kampung Aceh

Alamak.. Pengguna Narkoba Tangkapan BNN Kepri Mayoritas Pengangguran
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 02-02-2017 | 14:34 WIB
Kabid-Brantas-BNNP-Kepri1.jpg

AKBP Bubung Pramiyadi, kabid Berantas BNNP Kepri. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri terpaksa jemput bola untuk proses rehabilitasi terhadap 28 orang yang terjaring razia di Kampung Aceh, Rabu (1/2/2017).

AKBP Bubung Pramiyadi, Kabid Berantas BNNP Kepri, mengatakan, pihaknya yang akan mendatangi Kampung Aceh dan merehabilitasi para pengguna narkoba di sana.

"Kita akan jemput bola. Proses rehab-nya akan kita lakukan di Kampung Aceh. Kita yang akan kesana," ungkap Bubung, melalui sambungan telepon, Kamis (2/2/2017).

Dijelaskan Bubung, kondisi orang-orang yang terjaring tersebut, ternyata rata-rata tidak memiliki pekerjaan. Bahkan untuk ongkos ongkos datang ke kantor BNN juga tidak punya.

"Kita mempertimbangkan hal itu. Jangan sampai membebankan. Mereka tidak memiliki pekerjaan, sehingga pastinya juga akan sulit datang ke BNN, mengingat harus mengeluarkan biaya untuk ongkos," jelasnya.

Dilanjutkan, proses rehab tersebut akan diupayakan dilakukan dua kali dalam seminggu. "Kita juga akan lihat situasinya. Yang jelas akan diupayakan dua kali seminggu. Untuk 28 orang itu semuanya positif narkoba," tambah Bubung.

Sementara untuk tiga orang yang diamankan memiliki barang diduga sabu, juga dipulangkan. Sebab, setelah dilakukan pengecekan terhadap barang itu, ternyata hanya tawas, yang digunakan untuk menipu pembeli.

"Mereka gunakan tawas tersebut untuk mencari uang, dengan mengelabuhi pembeli dan mengatakan bahwa yang dijual adalah sabu. Ketahuannya, setelah dilakukan tes terhadap benda tersebut," papar Bubung.

Editor: Yudha