Napi Dikawal Ketat

Over Kapasitas, 30 Napi Rutan Batam Dipindah ke Lapas Tanjungpinang
Oleh : Berton Siregar
Sabtu | 28-01-2017 | 14:02 WIB
Karutan-David1.jpg

Kepala Rutan Batam, David Gultom. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 30 tahanan Rutan kelas II A Batam terpaksa dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang karena over kapasitas.

Proses pemindahan tahanan pada Rabu (25/1/2017) tersebut mendapat pengawalan ketat dari Gegana Satbrimob Polda Kepri. Pemindahan ini dianggap perlu dan harus dilaksanakan, untuk mengantisifasi terjadinya hal yang tak diinginkan serta mencegah timbulnya perilaku menyimpang dari para napi.

Narapidana yang dipindahkan dari Rutan Kelas II A Batam terdiri dari 8 orang napi kasus narkoba, 3 orang napi kasus pembunuhan dan 19 orang napi kriminal umum.

"Benar ada 30 orang narapidana dari Rutan kelas IIA Batam dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang pada Rabu kemarin. Hal itu disebabkan kapasitas penghuni disini sudah penuh. Apalagi personil dari Rutan Kelas IIA Batam masih kurang," ujar Kepala Rutan Kelas II A Batam David Gultom, Sabtu (28/1/2017).

Ia menjelaskan, saat ini Rutan kelas II A Batam berisi 900 orang narapidana, padahal kapasitasnya sendiri hanya untuk 250 orang narapidana. "Hampir setiap bulan kita lakukan pemindahan, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Menurutnya, program pemindahan narapidana ini juga untuk meminimalisir timbulnya berbagai masalah yang dapat terjadi dalam sel. Mencegah perkelahian antar napi, keributan, munculnya masalah-masalah kesehatan, adanya upaya melarikan diri, dan upaya penyerangan terhadap petugas Rutan. "Kita akan pindahkan secara berkelanjutan," ujarnya

Dalam proses pemindahan narapidana, pihak Rutan Kelas IIA Batam melibatkan personil dari Satuan Brimob Polda Kepri, dengan menggunakan senjata lengkap.

"Kita meminta bantuan enam personil dari Sat Brimob Polda Kepri, bagian Detasemen Gegana yang dipimpin oleh Iptu Yudi Kurniadi untuk pengamanan dan pengawalan pemindahan narapidana ke Lapas kelas IIA Tanjung Pinang," ujarnya.

Editor: Yudha