Total 4 Bungkusan Diamankan Polisi

Seorang Pelajar Temukan Bungkusan Diduga Narkoba di Pantai Anambas
Oleh : Frengky Tanjung
Senin | 03-02-2025 | 20:04 WIB
Bungkusan-Narkoba11.jpg
Polisi anamkan bungkusan diduga narkoba yang ditemukan di pantai Kabupaten Anambas. (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan barang temuan warga yang diduga kuat narkoba. Benda yang diduga narkoba tersebut ditemukan seorang pelajar yang sedang bermain di pantai pada Sabtu (1/2/2025). 

Kasat Narkoba Polres Anambas AKP S. M Simanjuntak mengatakan, benda yang diduga narkoba tersebut ditemukan dalam kemasan plastik.

"Saat menyusuri pantai, saudara saksi melihat adanya satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan CHINESE PIN WEI di pinggir pantai," ujarnya, Senin (3/2/2025).

Lanjut AKP S.M. Simanjuntak, karena merasa penasaran dengan benda yang ditemukan, saksi bersama temannya membawa bungkusan plastik bertuliskan CHINESE PIN WEI tersebut ke daratan.

"Pada saat barang temuan dari saksi tersebut dibawa ke daratan, tanpa sengaja saksi bertemu dengan temannya yang hendak mencari kelapa, kemudian teman dari saudara saksi menghubungi saudara HU untuk melaporkan penemuan barang tersebut kepada Kades Desa Liuk," lanjutnya.

Tidak lama sekitar pukul 16.30 Wib, Kapolsek Palmatak, IPTU Kristian langsung tiba ke lokasi dimana barang tersebut ditemukan dan langsung menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Ia menambahkan lagi, untuk saat ini barang temuan tersebut sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Anambas, dan untuk total barang temuan dari temuan sebelumnya sampai saat ini berjumlah 4 bungkus.

"Untuk saat ini total barang temuan yang diduga narkotika ini mulai dari Januari 2025 sampai dengan bulan Februari 2025 ini totalnya sudah 4 bungkus, dan barang tersebut sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas," tuturnya.

Di tempat terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kepala Desa atau Perangkat Desa yang ada di daerah Kepulauan Anambas apabila ada menemukan bungkusan di perairan ataupun di pesisir Pantai agar segera melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas.

"Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas," ucap Ricky

Ricky juga mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat karena sudah mau memberikan laporan informasi kepada Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Anambas terhadap penemuan tersebut.

Editor: Yudha