Polsek Sekupang Tangkap Dua Pelaku Curas
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 28-01-2017 | 12:38 WIB
Pelaku-curas11.jpg

Tersangka pencurian disertai kekerasan ditangkap jajaran Polsek Sekupang. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Sekupang bergerak cepat menanggapi laporan kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang dialami Fahrul Bandi di Perumahan Benih Raya, Sekupang.

Tidak butuh waktu lama jajaran buser sekupang untuk menangkap para pelaku. Selasa (24/01) sekira pukul 12.30 WIB, Polisi berhasil menangkap dua orang laki-laki pelaku pemalakan dan kekerasan, yaitu Ismail (41) dan Hamza (26).

"Dua hari setelah mendapat laporan kita berhasil mengamankan pelaku Ismail di Ruli Marina, Sekupang. Sedangkan Hamza diamankan di Perumahan Puskopkar Blok B 22 NO 5," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon Sabtu (28/1/2017).

Kepolisian juga mengamankan senjata tajan jenis parang dan satu unit senapan angin yang biasa digunakan saat beraksi. Senjata tersebut diamankan dari tangan Ismail.

"Pertama yang kita amankan itu Ismail, kemudian baru menangkap Hamza di Puskopkar," tegasnya.

Namun demikian satu orang pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial HB. Karena saat kejadian ada tiga pelaku yang memalak korban.

"Kita masih kembangkan, dan melakukan pemeriksaan secara itensif. Kemungkinan masih banyak kelompok curas yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Editor: Yudha