Masih Tak Jera, Residivis Pencuri Sepeda Motor Ini Didor..!!!
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 25-01-2017 | 17:50 WIB
maling-motor.gif

Pencuri sepeda motor berinisial ES ini ditembak karena melawan petugas, saat dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial ES, dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. Meskipun sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama, ternyata belum membuat pelaku jera.

Kasat Reskrim, Kompol Memo Ardian, saat ekspose mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan aksinya mencuri sepeda motor di Kampung Melayu Sungai Panas, Senin (23/1/2017) malam. Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

"Kita langsung kembangkan untuk mencari pelaku. Paginya, Selasa (24/1/2017), kami mendapat informasi adanya traksaksi jual beli sepeda motor hasil curian di kawasan DC Mall," ungkap Memo, Rabu (25/1/2017).

Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengintaian. Di lokasi, didapati pelaku tengah menunggu pembeli. "Anggota langsung membekuk, saat mau melakukan transaksi jual beli di kawasan dekat DC Mall," terangnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor, malamnya di Sungai Panas.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan ditangkap Polsek Batam Kota pada 2014 lalu. Kemudian 2016 ia bebas, dan ternyata kembali beraksi," lanjut Memo.

Ditambahkan juga, pelaku mengaku baru sekali beraksi setelah bebas dari penjara. "Barang bukti yang ditemukan baru satu ini. Ia mencuri sepeda motor Yamaha Mio dan akan dijual pada temannya yang sekarang masih kita lakukan pengejaran (DPO)," tambah Memo.

Saat hendak dibekuk, ES juga berusaha melawan petugas, sehingga terpakss dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya. Ia juga dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, kunci T serta sepeda motor yang dicuri. Pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melawan petugas," pungkas Memo.

Editor: Udin