Penyelidikan Disdik Batam Terkait Kisruh Buku LKS Ditutup
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 24-01-2017 | 14:21 WIB
Muslim-Bidin01.gif

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan 45 kepala sekolah SMA, SMK, SLB dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri di SMKN 1 Batam. (Foto: Berton Siregar/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus Lembar Kerja Siswa ( LKS) yang pernah menghebohkan dunia pendidikan Kota Batam akhirnya ditutup. LKS dilarang menjadi alat proses belajar mengajar di seluruh sekolah yang ada Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan akan memecat kepala sekolah apabila masih menjadikan LKS sebagai bahan proses belajar mengajar. Hal ini, sudah sesuai dengan larangan yang dikeluarkan Wali Kota Batam.

Baca: Penyelidikan Disdik Batam Terkait Buku LKS Tak Jelas

"Kita sudah tutup kasus LKS. Sampai saat ini kita tidak menemukan LKS dijadikan sebagai bagian proses belajar mengajar. Saya juga minta kepada rekan rekan wartawan bila menemukan hal itu mohon langsung memberitahukan kita, konskwensinya Kepala Sekolah tersebut akan dipecat," jelas Muslim Bidin, di SMK Negeri 1 Batam, Selasa (23/1/2017) saat pelantikan dan pengukuhan 45 kepala sekolah SMA, SMK, SLB dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca: Larangan Penggunaan LKS di Batam Masih Dikaji

Seperti diketahui, sejumlah oknum Kepala Sekolah menjadikan LKS sebagai bagian proses belajar mengajar di sekolah, sehingga orang tua murid terpaksa antri di depan Toko buku Harapan Utama, kawasan SP Plaza Mall, Keacamatan Sagulung. Pemilik toko mengaku ditunjuk sebagai distributor LKS di Batam.

Baca: Tim Saber Pungli Batam Soroti Penjualan Buku LKS

Hanya saja, pemilik toko Buku Harapan Utama membantah tudingan bekerjasama dengan sejumlah Kepala Sekolah. Bahkan menolak dikatakan sebagai distributor tunggal.

Baca: Muslim Sebut Hampir Semua Kepsek SD Terlibat Bisnis LKS

"Kami, tidak memaksa siapa pun untuk membeli buku di toko ini, di manapun bisa beli," kata Acai, pemilik toko buku Harapan Utama, waktu itu.

Baca: Komisi IV Desak Wali Kota Batam Pecat Kepsek Terlibat Bisnis LKS


Editor: Gokli