Disnaker Batam Masih Tunggu Pengajuan Upah Sektoral
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 02-12-2016 | 18:27 WIB
tolak-upah-murah.gif

Ilustrasi penolakan upah murah terhadap buruh (Sumber foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, sejauh ini masih menunggu angka Upah Minimum Sektoral (UMS) dari serikat pekerja dan pengusaha dalam hal ini Apindo. Sebab sampai saat ini Disnaker Batam belum menerima angka UMS itu dari kedua belah pihak.

"Kita belum menerima angkanya dari pihak pengusaha dan pekerja. Kita masih menunggu mereka dulu. Karena angka itu harus mereka yang berikan kepada kita," kata Kepala Disnaker Rudi Sakyakirti, Jumat (02/12/2016).

Menurut Rudi, sebelumnya memang sudah ada pembahasan dari pihak terkait, seperti Apindo dan PHRI. Namun mereka belum mendapatkan nilai pasti yang nantinya diserahkan kepada Disnaker.

Meski demikian, ia berharap angka UMS secepatnya diberikan oleh pengusaha dan pekerja, agar pihaknya langsung merekomendasikannya ke Walikota Batam.

"UMK tetap ikut sesuai peraturan pemerintah (PP) 78/2015. Kami berharap secepatnya angka UMS diserahkan," tegasnya.

Terkait deadline waktu yang diberikan kepada para pengusaha dan pekerja oleh Disnaker, menurut Rudi tidak ada. Namun Disnaker berharap segera diserahkan kepadanya dalam waktu dekat ini.

"Gak ada batas waktu, yang kita inginkan secepatnya. Biar cepat selesai juga," paparnya.

Terakhir dikatakan Rudi, memang sebelumnya sudah ada rapat bersama dan sudah mengeluarkan angka. Tetapi pihak pengusaha dan pekerja ingin menyempurnakan angka yang akan diserahkan tersebut.

"Kita kepinginnya cepat selesai. Kita sama-sama menunggu lah," pungkasnya.

Editor: Udin