Pengesahan UMK Batam 2017 Tunggu Usulan UMS
Oleh : Gokli
Jum'at | 02-12-2016 | 12:26 WIB
kadisnaker-kepri-tagor1.jpg

Kadisnaker Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu saat memberikan penjelasan ke buruh di Ggedung Graha Kepri. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Demo ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Jumat (2/12/2016) siang, berakhir. Massa buruh membubarkan diri setelah perwakilan melakukan pertemuan dengan Kadisnakertrans Kepri, Tagor Napitupulu.

 

Kepada pendemo, Tagor menyampaikan UMK Batam 2017 yang diusulkan Wali Kota Muhammad Rudi belum disahkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Pengesahan akan dilakukan setelah Upah Minumum Sektoral (UMS) diusulkan paling lambat 15 Desember 2016.

"UMK Batam 2017 belum disahkan karena Gubernur masih menunggu usulan UMS dari Wali Kota Batam," ujar Tagor.

Menurut Tagor, Gubernur Kepri setuju mengesahkan UMK satu paket dengan UMS. Hanya saja, sambungnya, UMS belum diusulkan karena dalam pembahasan antara buruh dengan pengusaha.

"Kalau tidak ada kesesuaian, usulan UMK akan dikembalikan ke Wali Kota Batam. Kami menunggu paling lambat 15 Desember 2016. UMS akan implementasikan," kata dia.

Usai mendengar penjelasan itu, massa buruh langsung membubarkan diri dengan tertib. Tetapi, mereka mengancam akan turun kembali ke jalan dengan massa yang lebih banyak jika Gubernur Kepri tidak mengakomodir tuntutan buruh.

Editor: Yudha