Kapolresta Barelang Gelar Audiensi dengan Tokoh Melayu Bahas Bentrokan di Sembulang Hulu
Oleh : Aldy
Sabtu | 01-02-2025 | 11:44 WIB
audensi-Rempang.jpg
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, didampingi oleh Wakapolresta AKBP Fadli Agus, bersama Ormas dan Tokoh Melayu, usai audensi membahas perkembangan penanganan bentrokan antara karyawan PT MEG dan warga Sembulang Hulu, Jumat pagi (31/1/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang menggelar audiensi dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Melayu, serta Organisasi Kepemudaan (OKP) Melayu guna membahas perkembangan penanganan bentrokan antara karyawan PT MEG dan warga Sembulang Hulu. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Polresta Barelang pada Jumat pagi (31/01/2025).

Dalam kegiatan ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, turut didampingi oleh Wakapolresta AKBP Fadli Agus, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang. Turut hadir perwakilan dari berbagai organisasi dan komunitas Melayu, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Ormas Perpat Kota Batam, Ormas Lang Laut, Ormas Gagak Hitam, Melayu Raya, serta Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB).

Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh Melayu dalam forum ini, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menangani insiden bentrokan secara profesional. Ia mengungkapkan bahwa dua karyawan PT MEG telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai prosedur hukum.

"Dalam kasus ini, kami telah menetapkan dua tersangka dari PT MEG dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses hukum yang berjalan. Kami memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung keberlanjutan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City yang tetap menjadi prioritas. Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif di Kota Batam, khususnya di wilayah Rempang Galang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang mengungkapkan pihaknya telah menangani empat laporan polisi terkait bentrokan di Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada 17-18 Desember 2024. Sejumlah tersangka telah ditetapkan, termasuk RH (28) dan AS (24), keduanya merupakan karyawan PT MEG yang ditahan sejak 22 Desember 2024.

Sementara itu, dalam laporan yang diajukan oleh PT MEG, beberapa individu yang belum diperiksa antara lain Abu Bakar, Siti Hawa, dan Sani Rio. Seiring dengan penyelidikan yang berlangsung, beberapa laporan mulai dicabut setelah adanya upaya restorative justice antara warga dan pihak PT MEG. Perdamaian resmi tercapai pada 8 Januari 2025, dengan sejumlah laporan yang ditarik oleh pelapor.

Meski demikian, penyelidikan menghadapi berbagai kendala, seperti minimnya saksi yang dapat mengidentifikasi pelaku, terutama karena insiden terjadi pada malam hari. Ketiadaan rekaman CCTV di lokasi kejadian serta penggunaan penutup wajah oleh beberapa pelaku turut menyulitkan proses identifikasi.

Suherman, pendiri LSM Lang Laut, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Barelang atas penyelenggaraan audiensi ini. Ia menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menangani permasalahan di Rempang Galang dengan lebih serius.

"Pada awalnya, masyarakat Rempang Galang menerima rencana relokasi dan tidak menolak pembangunan PSN Rempang Eco-City. Namun, adanya provokator membuat situasi semakin memanas, hingga akhirnya muncul penolakan terhadap proyek tersebut," ujar Suherman.

Ia juga berharap penyelesaian permasalahan ini dapat mengedepankan pendekatan kekeluargaan, khususnya terkait dengan Siti Hawa alias Nek Awe, tokoh masyarakat Sembulang, yang dikhawatirkan mengalami dampak mental dan kesehatan jika ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Edi Buce, menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari provokasi dari pihak luar yang berusaha memperkeruh keadaan. "Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak dari luar Batam yang mengatasnamakan pembelaan terhadap warga, tetapi justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu," tegasnya.

Dalam pertemuan ini, OKP dan ormas Melayu Rempang Galang menyatakan dukungan terhadap pembangunan PSN Rempang Eco-City serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan Polresta Barelang dalam menjaga ketertiban di wilayah Batam, khususnya di Pulau Rempang.

Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi. Ia menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan serta mempercayakan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang.

Sebagai langkah lanjutan, Polresta Barelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Dengan stabilitas yang terjaga, diharapkan pembangunan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Editor: Gokli