Diduga, Oknum Dewan Manfaatkan Pengaruh Tarik Dana APBD Batam Bangun Jalan ke Perumahannya
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 29-09-2016 | 19:50 WIB
Semenisasi-Kampung-Jabi.jpg

Inilah plang proyek pembangunan jalan menuju perumahan di Kampung Jabi Nongsa Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kota Batam berinisial YN, diduga memanfaatkan jabatannya untuk pembangunan jalan akses menuju perumahannya di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Batam.

Demikian ungkap Ketua LSM Barelang, Yusril, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (29/9/2016). "Dia mamanfaatkan pengaruhnya sebagai anggota dewan untuk pengalokasian dana pembangunan jalan menuju perumahan yang dia bangun," ujar Yusril.

Ditambahkan, pengaruh jabatan yang dilakukan YN adalah dengan memengaruhi pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kota Batam.

"Ada alokasi dana daerah untuk pembuatan jalan ke wilayah perumahan yang dia bangun. Hal ini terlihat dari plang proyek dinas Pekerjaan Umum dan Distako Kota Batam, dengan nilai proyek mencapai Rp2 miliar," ungkap lagi.

Dijelaskan Yusril, ‎proyek memang benar dilakukan, tapi yang disorot kenapa proyek jalan tersebut harus dibangun Pemerintah Kota Batam. Jalan itu hanya untuk menuju ke area 12 perumahan yang dibangun di tanah yang disebut milik Yn.

Yusril pun mempublikasikan informasi ini ke laman Facebook yang diposting ‎pada Rabu (28/6/2016) sekitar pukul 10.00 pagi. Berikut beberapa kutipan postingan Yusril di Facebook pribadinya,
‎‎
"D‎emi kepentingan pribadi “mempengaruhi” kepala Dinas PU dan Kepala Distako dan “mengakal-akalin” MUSRENBANG agar jalan masuk ke rumah kontrakan milik oknum "

Terkait informasi ini, BATAMTODAY.COM tengah melakukan konfirmasi ke pejabat Distako Batam 2014 dan YN. 

Editor: Dardani