Polsek Sekupang Ciduk 6 ABG Pelaku Curas
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 27-09-2016 | 10:38 WIB
Ranmor1.jpg

Enam ABG Pelaku Curas yang Ditangkap Polsek Sekupang. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Kepolisian dari Mapolsek Sekupang berhasil menciduk enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan masyarakat. Penangkapan itu dilakukan di kos-kosan daerah Tanjunguncang yang dijadikan markas mereka. Tersangka yang ditangkap berinisil CR (15), DK (15), Ga (15), RB (16), RA (15) dan HS (17).

"Keenam tersangka kita ciduk ditempat persembunyianya kos-kosan daerah Tanjunguncang hari Minggu kemarin," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Aprizon, Senin (26/9/2016).

Penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat tentang tindak pidana curas yang terjadi di depan KFC Tiban, seminggu yang lalu.

"Dalam laporannya, korban diberhentikan secara mendadak dan barang berharga langsung diambil tersangka. Bahkan, saat beraksi, mereka tidak segan melukai korban apabila korban melakukan perlawanan," kata Ferry.

Ia menjeaskan, dalam penangkapan tersangka, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curas yang dilakukan para pelaku. Diantaranya 4 unit hape berbagai jenis, satu buah laptop merek Toshiba, jam tangan serta sebuah topeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

Aparat juga mengamankan tiga sepeda motor yang diduga kerap digunakan untuk beraksi, yakni Honda Scoopy warna merah BP 3052 FQ, Honda Supra Fit BM 4425 HF dan Yamaha Mio Soul BP 5179 FC.

"Mereka ini punya kumpulan, kasus curas yang dilakukan para pelaku masih kita kembangkan, karena tiga orang masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Editor: Yudha