Rumahnya Digledah Densus 88, Saudara Perempuan LH Marahin Wartawan
Oleh : Gokli Nainggolan
Minggu | 04-09-2016 | 15:47 WIB
rumah_suadara_lh.jpg

Rumah suadara LH di Perumahan Taman Pesona Indah Batuaji Batam (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik rumah nomor 20 blok H1 Taman Pesona Indah (TPI) Batuaji, tak mau berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, kemarin. Wanita yang tak mau menyebutkan namanya itu bahkan memarahi wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.

"Kalian ada surat izin tidak? Aku bukan penjahat, jangan banyak tanya. Kalau mau tahu informasi tanya polisi saja," ujar wanita bertubuh langsing itu ketus, Minggu (4/9/2016) siang.

Informasi yang diperoleh, rumah nomor 20 blok H1 perumahan TPI, Batuaji, itu digeladah anggota Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/9/2019), setelah melakukan penangkapan terhadap LH (24) di warnet Matrix @ Net, sekira pukul 10.45 WIB. Dari rumah tersebut ditemukan sepucuk senapan angin warna hitam, yang diketahui merupakan milik terduga teroris LH.

"Ada belasan lolisi yang datang melakukan penggeledahan, kemarin. Ada senjata yang diamankan, katanya jenis AK47, tetapi pastinya saya kurang tahu," kata Ketua RT03/RW09 Perumahan TPI Batuaji.

Soal penemuan senjata, wanita pemilik rumah nomor 20 blok H1 itu membantah keras. Menurut dia, yang diamankan dari rumahnya itu hanya senapan angin, bukan pistol api apalagi senjata serbu jenis AK47.

"Itu senapan angin bukan pistol api. Jangan ngada-ngada," bantah dia, dengan nada suara tinggi.

Sementara itu, rumah nomor 4 blok 41 Perumahan Karina, Batuaji, yang juga digeladah Densus 88 Antiteror, sampai dengan Minggu siang terlihat sepi. Menurut warga sekitar, sejak digeladah, pemilik rumah pasutri AS dan SH (saudara LH) tak kunjung pulang ke rumah.

"Sejak digeladah kemarin, pemilik rumah belum kelihatan," kata Andre, salah satu warga.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri kembali mengamankan seorang yang diduga tergabung dalam sindikat jaringan terorisme berinisial LH (24), Sabtu (3/9/2016) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi yang didapat dari sumber BATAMTODAY.COM, penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Karina, belakang Hotel Prima, Fanindo Tanjununcang, Batuaji Batam.

"Sekarang masih didalami dan dilakukan pengembangan," ungkap sumber itu, Sabtu sore.

Saat diamankan, tim juga menenemukan sepucuk senjata jenis airsoft gun, serta buku yangbelum diketahui isinya, dan satu unit sepeda motor.

Sejauh ini, BATAMTODAY.COM belum mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian. Namun informasi terakhir yang didapat, LH diamankan di Mapolresta Barelang.

"Barang bukti yang ditemukan di rumah LH, langsung diamankan Tim Densus 88 untuk dikembangkan," pungkasnya.

Editor: Surya