Bos Komplotan Begal di Bawah Umur Ditembak Polisi
Oleh : Hadli
Sabtu | 27-08-2016 | 15:48 WIB
Kapolsek-Nongsa-Munte2.jpg

Kapolsek Nongsa Kompol Syafrudin Dalimunte. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa mengamankan satu remaja dan lima anak di bawah umur pelaku begal (Curas), Jumat (26/8/2016). Dari enam pelaku, satu orang terpaksa didor polisi.

Kapolsek Nongsa Kompol Syafrudin Dalimunte menerangkan, penangkapan ke-6 berawal dari laporan korban yang mengalami tindak curas di jalan raya depan Perumahan Buana Vista, Batam Center, Kecamatan Batam Kota, perbatasan dengan Kecamatan Nongsa, pada Kamis (25/8/2016) pukul 01.45 Wib dini hari.

"Pelakunya masih di bawah umur, korban yang melapor juga kenal para pelaku. Tapi pelaku nekat melajukan aksinya," ujar Dalimunte.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan lapangan di daerah Botania. Setelah melakukan pengintaian, YO (16) berhasil ditangkap. Setelah dilajukan penyelidikan, YO menunjukkan lokasi rekan-rekan begalnya di kos-kosan Buana Vista. Akhirnya polisi berhasil mengamankan IK (13), RS (16) Am (14) serta As (14).

Dijelaskan Dalmunte, ketika polisi akan melakukan penangkapan terhadap AG (18), pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Kemudian polisi memberikan tembakan peringatan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Ag akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

"Setelah Ag, kita kembali berhasil mengamankan AS (14) beserta barang bukti 1 unit Hp dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha warna merah hitam," terang Kapolsek.

Keenam pelaku selanjutnya digiring ke Polresta Barelang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. "Sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena lokasi curasnya di wilayah Batam Kota," pungkasnya.

Editor: Udin