Beginilah Suasana Rumah Terduga Teroris Gigih Rahmat Pasca Digeledah Densus 88
Oleh : Hadli
Minggu | 07-08-2016 | 09:00 WIB
rumah-gigih-rahmat1.jpg

Suasana rumah terduga teroris kelompok Gigih Rahmat Dewa yang disergap di Jalan Daeng Kamboja, Batam Center, di Perumahan Mediterania Blok FF1 No 9. Hanya garis polisi atau police line yang terlihat terbentang memanjang pada pagar rumah yang terletak di lingkungan RT 07/RW 08 tersebut. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beginilah suasana rumah terduga teroris di Batam yang digeledah Densus 88 Antiteror pasca penangkapan dan penggeledahan pada Jumat (5/8/2016) pagi. Rumah-rumah tersebut terlihat sepi bak ditinggal penghuni, tanpa penjagaan polisi.

Seperti yang terlihat di rumah pemimpin terduga teroris Batam Gigih Rahmat Dewa yang disergap di Jalan Daeng Kamboja, Batam Center, di Perumahan Mediterania Blok FF1 No 9. Hanya garis polisi atau police line yang terlihat terbentang memanjang pada pagar rumah yang terletak di lingkungan RT 07/RW 08 tersebut.

Pintu rumah terduga teroris jaringan Bahrun Naim itu terbuka lebar dengan kondisi pecah akibat didobrak aparat. Hanya pagar pintu besi yang terlihat tertutup rapat, namun dari luar masih terlihat jelas bagian ruang tamu yang berantakan pasca penggeledahan.

Di sisi kiri rumah masih tergantung pakaian Gigih beserta istri dan anaknya yang dijemur telah mengering. Sampah yang berserakan di sekitar rumah dapat dipandang setiap orang yang melintas. Tapi tidak ada yang bersedia bicara, termasuk warga sekitar.

Suasana tanpa penjagaan oleh aparat kepolisian juga terlihat pada rumah Eka Saputra di Cluster Sakura Blok E14 No 2A, Botania tahap 1. Rumah itu ditutup darurat dengan papan. Police line masih membatasi area perkarangan rumah.

Tetangga terduga teroris berumur 35 tahun itu juga lebih banyak memilih diam dari pada memberikan penjelasan terkait sosok Eka yang diamakan di jalan keluar perumahan Cluster Sakura, Batam Centre tersebut.

"Sepi tidak ada orangnya. Sejak digrebek, tidak ada lagi polisi yang datang ke sini hanya kemarin saja, pintunya dipaku darurat pakai papan," kata W, warga sekitar.

Menurut wanita ini, ia mengenal Eka, tapi rupa yang dia tidak ingat. Karena di rumah tersebut dihuni dua orang yang berperawakan berbeda. "Satu bertubuh tinggi dan yang satu lagi pendek, tapi gak ingat persis wajahnya," kata dia.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 6 orang terduga teroris kelompok KGR alias Katibah Gigih Rahmat di Batam, Kepulauan Riau. Keenamnya adalah GRD (31) selaku pemimpin kelompok, TS (46), ES (35), Tarmidzi (21), HGY (20), dan MTS (19).

Kelompok ini terkait dengan jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta dan Bahrun Naim. Mereka merencanakan untuk meluncurkan roket dari Batam dengan tujuan Marina Bay, Singapura. Bahrun Naim yang diketahui bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan pimpinan ISIS di wilayah Asia.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam keterangannya menyebut, kelompok terduga teroris ini pernah merencanakan untuk meluncurkan roket dari Batam dengan tujuan Marina Bay Singapura. Marina Bay merupakan lokasi berbagai fasilitas di Singapura, mulai dari waterfront, bianglala raksasa, resort kasino, juga lokasi sirkuit Formula One.

Namun belakangan, MTS dilepas dan dikembalikan ke rumah orangtuanya di Komplek Perumahan Taman Batuaji Indah 2 Blok S nomor 15 pada Jumat (5/8/2016) malam, karena pria berumur 19 tahun itu tidak terbukti terlibat dalam teroris jaringan Gigih Rahmat di Batam.

"Memang, dari 6 orang yang kita amankan kemarin pagi, 1 orang dipulangkan karena setelah dilakukan pendalaman yang bersangkutan tidak cukup bukti untuk ditingkatkan statusnya," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Riyanto, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (6/8/2016).

MTS dipulangkan ke rumah orangtuanya dengan diantar petugas dari kepolisian. Pemulangan MT terbilang cepat, karena belum 1x24 jam terhitung sejak diamankan.

"Sesuai UU, dalam menangani kasus dugaan tindak pidana terorisme penyidik punya waktu 7x24 jam dalam proses penangkapan. Dan jika dalam waktu tersebut tidak ditemukan cukup bukti, maka penyidik tidak dapat melanjutkan pada proses selanjutnya," papar jenderal bintang satu ini.

MT diamankan Tim Densus 88 pada Jumat (5/8/2016) pukul 07.53 Wib di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau. Saat itu, MT bersama rekannya, Hadi Gusti Yanda (20) yang beralamat di Komplek Taman Carina Blok 27 No19, Kecamatan Batuaji.

Editor: Surya