10 Jam Diinterogasi, 1 Terduga Teroris di Batam Dibebaskan
Oleh : Harun al Rasyid
Sabtu | 06-08-2016 | 12:58 WIB
desi-mt.jpg

Desi, orangtua MT yang dibebaskan karena tak terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah sempat ditahan dan diinterogasi selama 10 jam, MT (19) --sebelumnya disebut MTS, terduga teroris yang sebelumnya diamankan Tim Densus 88 di Batam, akhirnya dibebaskan pada umat (5/8/2016) malam.

MT ditangkap bersama HGY (20) ketika hendak menuju tempat kerjanya pada Jumat (5/8/2016) sekitar pukul 07.30 WIB. Lalu pada malam hari sekitar pukul 18.30, ia dibebaskan dan kembali ke rumahnya yang berada di Perumahan Batuaji Indah Blok S nomor 15, Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Ketika ditemui BATAMTODAY.COM di rumahnya, Sabtu (6/8/2016), Desi, ibu kandung MT, mengatakan, anaknya langsung diantar oleh dua orang polisi. Saat diantar ke rumah, MT dalam kondisi sehat dan tidak mengalami penyiksaan.

"Semalam diantar pulang. Alhamdullilah, dia sehat-sehat saja. Dia lagi keluar ke (Markas) Brimob mau ambil sepeda motornya," kata Desi.

Desi menyampaikan, berdasarkan keterangan yang disampaikan kedua polisi itu, MT tidak terkait kelompok teroris. MT diciduk saat hendak menjemput HGY, sahabatnya untuk berangkat kerja.

"Kata polisi yang antar, anak saya tidak terlibat teroris. Dia disuruh ikut karena pas polisi ambil HGY dia mengaku temannya. Makanya disuruh ikut," ujarnya.

Saat ini, lanjut Desi MT kembali ke Mako Brimob Polda Kepri untuk mengambil sepeda motornya. "Kata Tim Densus, mereka hari ini ke Jakarta jadi suruh ambil motornya hari ini juga," pungkas Desi.

Baca: Orangtua Dua Terduga Teroris Tak Yakin Anaknya Ditangkap Densus 88

Editor: Dodo