Hiii...Tujuh Kasus Penyelundupan Sabu ke Batam Disembunyikan di Anus
Oleh : Romi Candra
Rabu | 01-06-2016 | 12:56 WIB
yosefbcbatam1.jpg

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Yosep Hendriansyah. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya penyelundupan narkotika ke Batam seakan tiada henti-hentinya. Beragam modus agar bisa lolos dari pegawasan petugas selalu dilakukan para pelaku.

 

Sebelumnya, banyak pelaku yang menyembunyikan narkoba di dalam sepatu, kini mereka malah berupaya menyelundupkan dengan menyimpan di dalam tubuh.

Terbukti, dari sembilan penindakan yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam sejak bulan April hingga Mei 2016 ini terhadap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP), tujuh diantaranya disimpan di dalam tubuh.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Yosep Hendriansyah, saat press realese, Rabu (1/6/2016).

Dijelaskan, pihaknya selama ini mengetatkan pengawasan dalam penyelundupan narkoba yang disimpan dalam sepatu, namun malah tidak ditemukan sama sekali.

"Justru dari hasil penindakan kita, hampir 90 persen disimpan di dalam tubuh yang dimasukkan melalui anus," ujar Yosep.

Sementara dua lainnya tambah Yosep, ditemukan disimpan di dalam koper yang dibawa pelaku.

"Dari sembilan pelaku ini, tujuh diantaranya merupakan warga kita, Indonesia. Sedangkan dua orang lagi warga asing dari Malaysia," lanjutnya.

Selain itu, KPU BC Tipe B Bstam, telah menyerahkan kepada instansi terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Ada yang kami serahkan ke kepolisian maupun BNN," ungkapnya.

Sementara Kasi Intelijen II KPU BC Tipe B Batam, Andrias Tulus Cahyono, mengatakan, total narkoba jenis sabu yang berhasil ditegah, yakni sebanyak 1500 gram.

"Karena mereka menyembunyikan di dalam tubuh, jadi tidak bisa membawa terlaku banyak. Rata-rata para pelaku hanya membawa 100 hingga 200 gram," pungkasnya.

Editor: Dardani