Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dan Sepeda Motor Tanpa Surat
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 01-06-2016 | 11:26 WIB
razia-miras.jpg


Ratusan botol miras dengan berbagai merek berhasil diamankan dalam razia cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jelang bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Sekupang melakukan razia minuman keras (miras) yang dijual di warung. Selain itu jajaran Polsek Sekupang dan Polsek Batuaji juga menggelar cipta kondisi kendaraan.

Kapolsek Sekupang, Kompol Feri Aprizon, mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi yang bertujuan meminimalisir tindak kriminalitas saat bulan Ramadan. "Supaya masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan puasa di bulan Ramadan," ujar Feri Rabu (01/06/2016).  

Razia minuman keras tersebut, polisi setidaknya mengamankan ratusan botol miras ilegal di dua tempat di toko BIO, Jalan Kartini Seiharapan dan toko Sembiring di Simpang Pengairan Seiharapan.

"Ada 212 botol yang berhasil kita amankan dari dua lokasi berbeda dengan berbagai merek. Dari topi miring hingga jack daniels. Barang bukti sekarang kita amankan di Polsek Sekupang," ujarnya.

Tidak hanya melakukan razia miniman keras, jajaran Mapolsek Sekupang dan Mapolsek Batuaji menggelar cipta kondisi kendaraan, Selasa 31 Mei 2016 di Jl.KH. Ahmad Dahlan, Kel. Tg. Riau, Kecamatan Sekupang atau tepatnya di depan Gerbang Marina City.

Dari razian surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendaran. Tim gabungan berhasil mengamankan 5 sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.  Yaitu, Yamaha Vixion BP 4050 OH, Yamaha Vixion BP 5362 MA, Honda Mega Pro BP 2345 AL, Honda Mega Pro BP 3078 MA dan Honda Karisma BP 2565 EM.

"Pemilik kita minta untuk melengkapi surat-surat kendaraanya. 5 sepeda motor sekarang kita amankan di Mapolsek Sekupang," pungkasnya.

Editor: Udin