Djasarmen Purba Sebut Bakamla Kepri Harus Memiliki Pangkalan Khusus
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 20-05-2016 | 18:59 WIB
Djasarmen-Purba.jpg

Djasarmen Purba didampingi Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat, Fredi Egam (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Djasarmen Purba, Anggota DPD RI Dapil Kepri, melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) Maritim Zona Barat di Sekupang, Kota Batam. Kunjungannya terkait Undang-Undang No 32 tahun 2014 tentang Kelautan.

"Kita ingin mengetahui sampai sejauh mana Bakamla ini mempunyai peranan dari sisi keamanan laut di Kepri. Karena DPD termasuk yang punya inisiatif untuk membuat Undang-Undang No 32 tahun 2014 tentang kelautan," kata Djasarmen Purba, Jumat (20/05/2016) sore.

Dalam UU No 32 tahun 2014 tersebut akan ada muncul Undang-undang baru tentang keamanan laut. Sehingga  Bakamla nantinya memiliki undang-undang tersendiri.

Meskipun demikian, Bakamla ini sangat berperan penting di perairan Kepri dan perairan Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan lautnya mencapai 90 persen.

"Banyak permasalahan yang terjadi di laut. Contoh ilegal fishing di perairan Natuna, kemudian air limbah pulau Bintan dan narkoba yang masuk tidak menentu. Sehingga Bakamla ini harus ditingkatkan dengan wancana munculnya Undang-undang tersendiri," tegasnya.

"Bakamla ini sangat kita butuhkan. Tapi harus ada pengangkatan dari Sumber Daya Manusia, baik dari sisi trasportasi seperti armada yang memadai," kata Djasarmen.  

Expand