Tidak Terbukti Nyebar Paham Radikal

Kuli Bangunan Pengguna Baju Berlambang PKI Dilepaskan Polisi
Oleh : Hadli
Kamis | 19-05-2016 | 18:07 WIB
kaos-palu-arit.jpg

Kaos berlambang palu arit (Sumber foto: www.kepolink.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Elias Belagor (21) kuli bangunan yang  menggunakan baju kaos merah berlambang palu arit yang diamankan angota Polsek Nongsa pada Senin (16/5/2016) lalu, sudah dilepaskan.


"Sudah kita pulangkan kemarin, Rabu (18/6/2016) sore setelah kita beri pembinaan. Untuk barang bukti baju kita amankan," ‎ujar Waka Polsek Nongsa AKP Kartijo, Kamis (19/5/2016).

Elias diamankan Polisi di kawasan Jalan Kapling Sambau, Kelurahana Sambau, Kecamatan Nongsa. Polisi tidak dapat membuktikan keterlibatan pria yang tinggal di kem proyek belakang Bukit Clara, Batam Center, bagian dari PKI.

Ia, tambah Kartijo, hanya sebagai pengguna yang tidak mengetahui sama sekali apa arti gambar baju yang dikenakanya.

"Kita juga sudah lakukan pencarian ke pasar kaget Tiban, dua kali. Tapi penjualnya sudah tidak ada. Terakhir hari selasa kita datangi tak ada lagi," tuturnya.

Expand