Sidang Penelantaran Anak di Pan‎ti Asuhan Rizki Khairunnisa

Ngaku Ibu Kandung Nurul, Rosmina Tak Bisa Tunjukkan Bukti
Oleh : Gokli
Senin | 22-02-2016 | 14:12 WIB
kesaksian-rosmina.jpg
Saksi Rosmina, saat diambil sumpahnya sebelum memberikan dalam persidangan lanjutan kasus penelantaran anak yang digelar di PN Batam. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rosmina, perempuan yang mengaku sebagai ibu kandung seorang bayi perempuan, Nurul (22 bulan) yang meninggal dunia di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa sekira tahun 2015 lalu, bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Elvita Rozana alias Elvita alias Puang.

Di persidangan yang digelar, Senin (22/2/2016) siang, Rosmina tak bisa menunjukkan bukti yang melahirkan bayi tersebut. Sebab, kata saksi, Nurul yang dilahirkan di poliklinik milik terdakwa langsung dititip ke Panti Asuhan Rizki Khairunnisa.

"Surat kenal lahir Nurul tidak ada. Tiga hari setelah lahir langsung saya titip ke panti milik terdakwa," ujarnya.

Kendati tak bisa menunjukkan bukti sebagai ibu kandung bayi yang meninggal dunia di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa, keterangan Rosmina menjadi saksi meringankan untuk terdakwa tetap didengarkan di persidangan.

Rosmina menjelaskan, terdakwa orang yang baik dan suka membantu. Selain mengurus anaknya yang dititip di panti tersebut, terdakwa juga pernah memberikan sejumlah uang kepada dirinya untuk biaya mencari kerja.

"Anak saya diurus dengan baik. Kondisi panti asuhan itu bagus, bersih. Anak saya itu (Nurul) meninggal karena sakit aja," kata dia.

Keterangan Rosmina jauh berbeda dengan keterangan saksi lain, seperti korban (sejumlah anak), pelapor, pekerja sosial dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial dan warga sekitar. Dimana, para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan menerangkan kondisi Panti Asuhan Rizki Khairunnisa sangat jorok, tidak layak menjadi penampungan anak, dan tidak sesuai standar panti asuhan.

Tak hanya itu, dalam persidangan sebelumnya salah satu anak yang menjadi korban kekerasan di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa menyampaikan ingin sekali bertemu dengan terdakwa agar bisa memukulnya.

Sebelumnya, kesaksian enam korban di persidangan mendapat perlakukan yang tidak wajar, bahkan sadis selama berada di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa. Selain dipukul, korban hanya mendapat jatah makan satu kali dalam sehari, tidak mendapat pendidikan dan ada juga yang diancam akan dipanggang oleh terdakwa.

"Sebelum makan, korban menerangkan harus bersujud di kaki terdakwa. Setiap hari hanya belajar agama, tetapi disuruh memakai seragam sekolah. Para korban tidak mau kembali lagi ke panti asuhan itu, bahkan ada korban yang bilang ingin selalu memukul terdakwa biar mampus," kata Hakim Sarah, menerangkan kesaksian korban kepada terdakwa.

Menurut terdakwa, kesaksian korban salah. Bahkan ia keberatan dengan kesaksian para korban itu.

"Saya keberatan. Itu tidak benar," ujar terdakwa, menanggapi penjelasan Hakim Sarah.

Sementara itu, saksi pelapor Ummu Salamah, menerangkan anak-anak di panti asuhan itu tidak sekolah, tidak mendapat perlakuan yang wajar dan makan hanya sekali sehari. Ia juga pernah melihat terdakwa memukul korban dan banyak perlakuan yang tidak layak terhadap anak.

"Sebelum makan, anak-anak itu harus sujud dan cium kaki terdakwa. Saya pernah lihat sekali kejadian itu. Untuk makan, anak-anak itu hanya pakai satu tempe dan lauknya hanya sedikit," kata Ummu.

Bejatnya lagi, kata Ummu, anak-anak di panti asuhan itu, khusus laki-laki menjadi korban pelecehan seksual alias sodomi. Perbuatan bejat itu seakan menjadi rahasia umum di panti asuhan tersebut.

"Selain dari korban, terdakwa juga pernah cerita soal perlakuan sodomi itu kepada saya. Anak di panti itu jadi korban sodomi anak di luar panti," katanya.

Terhadap keterangan saksi pelapor, terdakwa menyatakan keberatan. Menurutnya, anak-anak di panti asuhan itu diperlakukan dengan baik.

"Memang ada yang belum saya sekolahkan. Rencana saya, anak-anak itu mau belajar homeschooling aja," dalihnya.

Editor: Dodo