Predator Pencabul Anak di Batam Terungkap
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 19-02-2016 | 16:51 WIB
ilus.jpg
ilustrasi pencabul anak (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu per satu kasus kejahatan yang terjadi di Batam mulai terkuak. RS (27), pelaku pencabulan terhadap D, bocah perempuan yang diamankan Polsek Batuampar, Kamis (18/2/2019) kemarin, ternyata juga pelaku pencabulan di Bengkong pada Selasa (6/10/2015) lalu. Bahkan, kejadian di Bengkong itu sempat membuat heboh dan meresahkan masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Andi Sofian, mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan akhirnya diketahui bahwa 'predator pencabul anak kecil' ini juga pelaku pencabulan lainnya yang belum terungkap di Batam selama ini.

Terungkapnya hal tersebut, berawal dengan pemanggilan korban pencabulan di Bengkong berinisial Ma, untuk datang ke Mapolsek. Begitu melihat pelaku, bocah perempuan berusia 7 tahun itu langsung berteriak histeris dan menunjuk RS sebagai pelaku yang mencabulinya.


Baca: Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pencabulan Bocah 7 Tahun di Bengkong

"Semalam orang tua bersama korban cabul di Bengkong datang ke Mapolsek. Korban langsung berteriak ketakutan begitu melihat wajah pelaku. Ia juga mengatakan kalau RS pelakunya," ujar Andi, melalui sambungan telepon, Jumat (19/2/2016).

Dijelaskan, dalam dua kasus tersebut, modus yang dilakukan pelaku sama, yakni dengan menawarkan uang Rp50 ribu tehadap korban agar mau ikut dengannya. Bedanya, waktu kejadian di Bengkong, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru.

"Pelaku mengakui kalau sepeda motor itu sudah ia jual. Awalnya tidak mengaku. Tapi setelah korban didatangkan, barulah ia mengakui perbuatannya, karena tidak bisa mengelak lagi," jelas Andi. Baca: Karena Pengaruh Alkohol, RS Nekat Cabuli Bocah 8 Tahun

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap RS dilakukan di dua polsek, Polsek Batuampar dan Polsek Bengkong. "Berkas pemeriksaan dibedakan. Tadi siang tersangka dibawa ke Polsek Bengkong untuk pemeriksaan kasus cabul disana. Sedangkan kita disini (Polsek Batuampar-red) juga melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Untuk kejadian di Bengkong diberitakan sebelumnya, Bi, pria yang tinggal kawasan Bengkong, terpaksa mendatangi Mapolsek Bengkong untuk membuat laporan dugaan pencabulan yang dialami anaknya, Ma, gadis yang masih berusia tujuh tahun, Selasa (6/10/2015).

Sesuai laporannya ke Polisi, kejadian itu baru ia ketahui setelah pulang kerja, karena diberi tahu saudaranya. Saudaranya tersebut mengatakan bahwa anaknya Ma, dibawa seorang pria saat ia sedang asik bermain dengan dua orang sahabatnya. Kemudian Ma dikembalikan lagi dengan kondisi menangis dan bagian kewanitaannya mengalami pendarahan.

Kemudian Bi mendatangi teman bermain anaknya untuk mengetahui lebih pasti. Diceritakan temannya tersebut, berawal saat mereka asik bermain di timbunan kolam, sekitar Bengkong Indah. Tiba-tiba seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru datang menghampiri dan menawarkan Ma uang Rp50 ribu agar mau ikut dengannya.

Karena tergiur, Ma menerima ajakan tersebut dan ikut bersama pria misterius ini. Namun sekitar tiga puluh menit kemudian, Ma diantar kembali oleh pria tersebut ke tempatnya bermain semula.

Namun saat diantar, Ma dalam kondisi menangis. Ia tampak memegangi air minum dan roti. Selain itu, ia juga memegang celana dalamnya yang dilepas pelaku.

Ma yang menangis langsung pulang ke rumahnya. Begitu pihak keluarga mengecek tubuhnya, ternyata kemaluan Ma sudah mengeluarkan darah. Bi kemudian langsung mendatangi Mapolsek Bengkong membuat laporan.

"Kita masih menyelidiki kasus ini. Setelah laporan diterima, kita langsung turun ke TKP, mengumpulkan barang bukti," kata Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/10/2015) siang.

Editor: Udin