Lawan Mafia Penyelundup, Kapolda Kepri Koordinasi Lintas Instansi
Oleh : Hadli
Sabtu | 06-02-2016 | 15:40 WIB
IMG_20160205_175543.jpg
Polisi sedang mengecek dokumen impor mainan anak-anak dari China. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto memastikan, aktivitas PT. Citra Karya Sindo sebagai distributor puluhan ribu mainan adalah ilegal, barang tersebut diseludupkan dari luar negeri.

 

"Berdasarkan keterangan yang baru kita ambil, pemilik tidak bisa menunjukkan izin perdagangannya. Dugaan kuat barang tersebut adalah barang illegal yang dibawa dari China," ujarnya di lokasi Ruko Inti Batam, Sungai Panas, Jumat (5/2/2016) malam. 

Sebelum tiba di Batam, Indonesia, katanya puluhan ribu unit mainan berukuran kecil hingga sedang bersal dari China itu diseludupkan melalui Singapura. Selanjutnya, pemilik dan para pekeja akan dibawa untuk diambil keterangannya lebih lanjut. 

"Brang itu memang berasal dari China yang dibawa ke Singapura dulu. Pengakuannya ada juga barang dibawa  dari Jakarta.  akan kita cek dan periksa pemilik serta saksi-saksi dulu setelah razia ini selesai," tegas Budi

Usaha tersebut, tambah Budi, sudah berlangsung sejak tahun 2010. Dari hasil tindakan ini produk - produk yang disita sebagai barng bukti akn diuji mendetiksi kndungan yang berbahaya. 

Selain itu, ia juga mengatakan barang  seludupan sangat memengaruhi daya saing produk lokal yang resmi. Dengan harga yang relatif murah namun belum teruji tingkat kesehatannya.

Ia memstikan akan berkoordinasi dengan instansi terkiat, mengat masih banyak mainan sejenis dan produk lainnya yang diedarkan tanpa izin yang lengkap. 

"Ini perlu kita dudukan dengan para stake holder mengenai adanya barang-barang selundupan yang masuk ke Batam," tutupnya. 

Editor: Dardani