DPRD Batam Setujui Pemekaran Kecamatan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 06-02-2016 | 13:45 WIB
musofa-baru.jpg
Anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sangat setuju dengan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang akan memekarkan kecamatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa mengatakan bahwa memang sudah waktunya Pemko Batam memikirkan untuk pemekaran kecamatan karena jumlah penduduk Batam yang terus meningkat.

"Kami sangat setuju, karena memang beberapa kecamatan di Batam sudah padat penduduknya," kata Musofa melalui sambungan telepon, Sabtu (6/2/2016).

Namun, ia jelaskan rencana Pemko tersebut belum disampaikan secara resmi kepada DPRD sehingga pihaknya belum bisa memastian kapan rencana tersebut bisa direalisasikan termasuk anggaran yang akan dibutuhkan.

"Kalau di APBD Perubahan memungkinan, bisa saja tahun ini bisa dijalankan," jelasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana tersebut. Seperti di Kecamatan Sagulung dan Batam Kota menurutnya sudah waktunya untuk dimekarkan.

"Pandangan Komisi I bahwa pemekaran kecamatan kami sangat setuju karena disesuaikan dengan jumlah penduduk Kota Batam," kata Nyanyang melalui pesan singkatnya.

Berita sebelumnya, Pemko Batam berencana akan menambah 9 kecamatan lagi dari yang ada saat ini berjumlah 12 kecamatan menjadi 21 kecamatan.

Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan pemekaran itu sudah waktunya dilakukan menyusul terus bertambahnya jumlah penduduk Kota Batam. Sehingga pelayanan kepada masyarakat nantinya bisa maksimal

“Kalau DPRD merestui, Perdanya (peraturan daerah) keluar, akan sekaligus. Saya minta DPRD tidak terlalu lama karena sudah dari empat tahun lalu rencana ini disampaikan,” kata Rudi yang juga sebagai Wali Kota Batam terpilih.

Editor: Dodo