Kalah Tinggi dan Kelebihan Umur Batu Sandungan Pencaker di Batamindo
Oleh : Harun al Rasyid
Sabtu | 06-02-2016 | 13:23 WIB
IMG_20160206_113153.jpg
Pencaker harus balik kanan karena tidak masuk kriteria (Foto : Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu syarat yang ditentukan oleh pihak PT. Sumitomo Wiring System Mukakuning adalah tinggi badan membuat beberapa pencari kerja (pencaker) pulang dengan rasa kecewa.

Pasalnya, pihak perusahan mematok tinggi badan pekerjanya minimal 155 cm untuk calon wanita dan minimal 160 cm untuk calon pekerja pria. Beberapa pencaker yang tidak memenuhi kriteria tersebut langsung di delcon alias dinyatakan tidak lulus.

Anita (21) warga Perumahan Putra Kelana Jaya, Bengkong ini misalnya, terpaksa angkat koper lantaran tinggi badanya hanya mencapai 152 cm saja. "Tadi mau ikut tes tapi gak diterima. Kurang tinggi saya, jadi gak bisa," tuturnya kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (6/2/2016) dilokasi.

Begitu juga dengan Erlina (21) warga Tembesi, Sagulung bersama temannya Dewi Rahayu (23) yang terpaksa mengurungkan niatnya bekerja di perusahaan, yang konon memberikan honor besar itu.

Erlina tersendat lantaran tinggi badannya yang tak sesuai dengan yang diinginkan perusahan. Sedangkan Dewi tersandung masalah umur. Umur Dewi lebih tua 2 tahun dari syarat yang ditentukan perusahan yakni batas maksimal 21 tahun atau kelahiran tahun 1993.

"Terpaksa pulang lah. Kecewa juga, tapi mau bagaimana, syaratnya tinggi dan umur kami gak masuk," kata Dewi.

Sementara itu, salah satu securiti yang berjaga di pintu masuk perusahan, Musdar mengatakan, sebelum diperbolehkan mengikuti tes kerja, pelamar diukur tinggi badan yang dipajang tepat didepan pintu masuk tersebut. Sementara masalah umur akan diperiksa langsung oleh karyawan yang melakukan seleksi tenaga kerja dihalaman samping perusahaan.

"Diukur disini dulu, kalau tak sampai 155 tak bisa diterima. Karena mesinnya kan tinggi, jadi yang tinggi bandannya tak sampai, memang jadi kendala bagi perusahaan," ujar Musdar.

Wajah kekecewaan terpampang diwajah para pencarikerja itu. Beberapa diantaranya terlihat memohon-mohon kepada penjaga agar diperbolehkan masuk. Namun, aturan yang ditetapkan perusahaan sudah sedemikian rupa, sehingga menyebabkan para pencaker itu terpaksa pulang dengan tangan hampa.


Editor : Udin