Soal Pemekaran Kecamatan, Pemko Batam Tunggu Persetujuan DPRD
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 05-02-2016 | 17:46 WIB
Peta_Batam.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Raakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk melakukan pemekaran kecamatan di Kota Batam.

Pemko Batam berencana akan menambah 9 kecamatan lagi dari yang ada saat ini berjumlah 12 lecamatan. Sehingga setelah di mekarkan nanti menjadi 21 kecamatan.

Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan pemekaran itu sudah waktunya dilakukan menyusul terus bertambahnya jumlah penduduk Kota Batam. Sehingga pelayanan kepada masyarakat nantinya bisa maksimal

“Kalau DPRD merestui, Perdanya (peraturan daerah) keluar, akan sekaligus. Saya minta DPRD tidak terlalu lama karena sudah dari empat tahun lalu rencana ini disampaikan,” kata Rudi yang juga sebagai Wali Kota Batam terpilih, Jumat (5/2/2016).

Menurutnya, pemekaran kecamatan ini termasuk dalam program yang akan dilaksanakan di tahap awal kepemimpinannya bersama Amsakar Achmad tersebut.

Sementara, Amsakar Achmad, pada kesempatan lain mengatakan timbulnya angka 21 ini berdasarkan hasil telaah. Namun hal tersebut masih dalam perbincangan. Dari segi penduduk memang menurutnya sudah sangat padat

"Kecamatan Sagulung contohnya melayani lebih banyak dari masyarakat Natuna, Anambas, Lingga. Kecamatan Batam Kota juga begitu,” kata Amsakar.

Dari sisi pelayanan, sambungnya, pasangan Rudi dan Amsakar ingin agar kecamatan menjadi bagian terdepan dari Pemerintah Kota Batam. Dengan pemekaran ini diharapkan bisa mempercepat pelayanan pembuatan KTP, pelayanan pengangkutan sampah, dan pengawasan dana insentif kelurahan

Editor: Dodo