Pemangkasan BI Rate Belum Dongkrak Penjualan Properti Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 19-01-2016 | 10:32 WIB
djaja_roeslim1.jpg
Ketua REI Batam, Djaja Roeslim. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga (BI Rate) sebanyak 25 Point dinilai belum berdampak pada penjualan properti di Batam jika tidak diikuti dengan penurunan suku bunga KPR di bank.


Djaja Roeslim, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam mengatakan, penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia saat ini belum diikuti dengan penurunan suku bunga kredit perbankan penyalur KPR.

"Maka tidak ada efeknya untuk penjualan properti di Batam," kata Djaya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (19/1/2016).

Saat ini, lanjutnya, meskipun BI telah mengeluarkan kebijakan menurunkan suku bunga acuan, namun spread suku bunga deposit dan kredit perbankan masih cukup besar. Sebenarnya masih memungkinkan untuk menurunkan suku bunga kredit.

"Jadi masih ada ruang untuk penurunan suku bunga kredit," terangnya.

Apabila perbankan menurunkan suku bunganya KPR, Djaja berpendapat hal itu akan membantu meningkatkan angka penjualan properti karena masyarakat atau konsumen lebih mudah dan pembayaran kredit lebih ringan.

"Jika terjadi penurunan suku bunga KPR akan membantu peningkatan penjualan walaupun tidak terlalu besar karena ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi penjualan," tutupnya.

Editor: Dardani