Difasilitasi DPRD Batam, Karyawan PT Amtek Berhenti Mogok
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 15-01-2016 | 16:44 WIB
mogok-amtek1.jpg
Mogok buruh PT Amtek berakhir setelah difasilitasi DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Difasilitasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, manajemen akhirnya menerima apa yang menjadi tuntutan karyawan PT Amtek Engineering Batam.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa karyawan mengakhiri aksi mogok dan melanjutkan kerja seperti biasanya setelah ada kesepakatan dengan pihak manajemen.

"Sidak kemarin memang tujuan kita ingin memediasi kedua belah pihak antara perusahaan dengan karyawan," kata Uba, Jumat (15/1/2016).

Dijelaskan Uba bahwa kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian bersama, salah satu isinya adalah bahwa tidak ada perubahan nama perusahaan melainkan hanya perubahan nama pemilik saham.

Karena itu menurutnya tidak akan mempengaruhi nama perusahaan dan karyawan tetap menjadi karyawan PT Amtek Engineering Batam bukan Interplex sebagaimana yang dikhawatirkan.

"Jadi semuanya masih menjadi tanggung jawab PT Amtek Engineering Batam, bukan Interplex," katanya.

Selanjutnya adalah sebelum bulan Maret 2016, diharapkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut dapat diselesaikan dan ditandatangani keduabelah pihak yaitu manajemen dengan karyawan.

Kemudian, terkait Human Resources Development (HRD) juga disepakati bahwa per Februari mendatang harus ada, sebagaimana perusahaan lainnya yang bertugas menangani hubungan kerja antara karyawan dengan manajemen. Baca: Walah, Ternyata PT Amtek Engineering Tak Punya HRD

Selanjutnya yaitu tidak ada intimindasi dari manajemen ke karyawan yang telah melakukan aksi mogok. Perusahaan juga harus melakukan acara kebersamaan antara manajemen dengan karyawan.

"Ke depan, perusahaan juga berjanji akan meninjau kembali jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang saat ini katanya berjumlah 80 orang," jelasnya.

Editor: Dodo