Nunggak Miliaran Rupiah, Anak Perusahaan Bok Seng Singapura Bungkam
Oleh : Harun Al Rasyid
Jum'at | 18-12-2015 | 18:20 WIB
IMG-20151202-WA0001.jpg
Plang nama perusahaan Bok Seng dan PT. SBF Shipyard di Tanjunguncang. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak PT. SBF Shipbuilder, anak perusahaan Bok Seng Singapura, memilih bungkam mengenai tunggakan tagihannya sebesar Rp5,6 miliar kepada CV. Sampan Tau. 


Manajemen perusahan yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso KM 06 Tanjunguncang tersebut menghindar saat dikonfirmasi, Jum'at (18/12/2015). "Mengenai hal itu saya no comment," ujar Sekretaris PT SBF Shipbuilder, Daryana saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM.

Jurus tutup mulut dan menghindar itu pulalah yang diterapkan manajemen anak perusahaan Bok Seng Singapura itu kepada CV. Sampan Tau. Sudah berbulan-bulan Suminarto, Project Manager CV. Sampan Tau menagih haknya setelah pekerjaan pendalaman dermaga milik PT. SBF Shipbuilder mencapai 80 persen.  

"Untuk komunikasi saja susah, apalagi ketemu. Kami sudah beberapakali ke kantor mereka, tapi tak pernah ada hasil," ungkap Suminarto kepada BATAMTODAY.COM.


Melihat gelagat dari manajemen PT SBF Shipbuilder tersebut, tambah Suminarto, pihaknya meragukan i'tikad baik dari manajemen anak perusahaan Bok Seng Singapura itu dalam melunasi tagihan utangnya. Karena itulah, saat ini, manajemen CV Sampan Tau sedang memikirkan langkah hukum untuk menyelesaikan sisa tagihan tersebut. 

Editor: Dardani